TAG
Uang Logam Rp 100 Ribu
-
Daftar Uang Logam yang Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk Transaksi Mulai 30 Agustus 2021
Kebijakan ini sudah tertulis dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, bahwa 20 jenis uang pecahan tersebut akan mulai dicabut terhitung
Minggu, 5 September 2021 -
Viral Uang Koin Rp 100 Ribu dari Emas ! Ini Penjelasan Bank Indonesia Terkait Uang Logam Rp 100 Ribu
Beredar informasi bahwa Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang nominal Rp 100.000 dalam bentuk logam pada tahun.................................
Minggu, 29 Agustus 2021