TAG
surat tanah
-
Banyak jenis surat tanah resmi dihapus per 1 Februari 2026 lengkap syarat, cara serta biaya bikin SHM di BPN seluruh Indonesia cek disini.
5 hari lalu
-
Berikut daftar semua jenis surat tanah resmi dihapus terhitung per 1 Februari 2026 hingga nasih para pemilik tanah yang tak punya SHM.
Senin, 12 Januari 2026
-
Pemerintah resmi menghapus sedikitnya 10 jenis surat tanah dan dinyatakan tidak akan berlaku lagi terhitung mulai bulan depan Februari 2026.
Selasa, 6 Januari 2026
-
Berbagai surat tanah atau dokumen kepemilikan tanah adat seperti girik sudah tidak berlaku lagi mulai 2026.
Rabu, 24 Desember 2025
-
Berikut jenis-jenis surat tanah resmi dihapus mulai 1 Januari 2026 lengkap syarat dan cara mengurus HM terbaru selengkapnya cek disini.
Rabu, 24 Desember 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved