TAG
PT Putra Lirik Domas
-
Akhirnya Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT PLD Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Akibat Karhutla
PT Putra Lirik Domas (PT PLD) harus membayar ganti kerugian materiil lingkungan hidup sebesar Rp 199,5 Milyar karena terbukti bersalah atas Karhutla
3 hari lalu