TAG
Petok D
-
Berikut jenis-jenis surat tanah resmi dihapus dan wajib diganti menjadi SHM terhitung mulai 1 Februari 2026.
2 jam lalu
-
Banyak jenis surat tanah resmi dihapus per 1 Februari 2026 lengkap syarat, cara serta biaya bikin SHM di BPN seluruh Indonesia cek disini.
7 hari lalu
-
Berikut daftar semua jenis surat tanah resmi dihapus terhitung per 1 Februari 2026 hingga nasih para pemilik tanah yang tak punya SHM.
Senin, 12 Januari 2026
-
Pemerintah resmi menghapus sedikitnya 10 jenis surat tanah dan dinyatakan tidak akan berlaku lagi terhitung mulai bulan depan Februari 2026.
Selasa, 6 Januari 2026
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved