TAG
Perayaan Tahun Baru 2022 di Tempat Wisata
-
Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru 2022 di Hotel dan Tempat Wisata
"Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus diteg
Selasa, 7 Desember 2021