TAG
Link BSU.kemnaker.go.id
-
Informasi terbaru pada akhir Mei, pemerintah masih merampungkan aturan terkait pencairan BSU Karywan tersebut.
Minggu, 12 Juni 2022
-
Login bsu.kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat daftar nama kamu apakah terdaftar sebagia penerima atau tidak.
Senin, 30 Mei 2022
-
Syarat utama pekerja yang akan mendapatkan bantuan tersebut mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta dan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Minggu, 22 Mei 2022
-
BLT pekerja swasta atau BSU karyawan akan diberikan pada mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Rabu, 18 Mei 2022
-
Kementerian Ketenagakerjaan awalnya berencana akan menyalurkan bantuan tersebut pada April 2022 lalu.
Selasa, 17 Mei 2022
-
Seperti kita ketahui bahwa bulan April 2022 tinggal menyisakan 2 hari kerja yaitu hari ini Kamis 28 dan Jumat 29 April.
Kamis, 28 April 2022
-
Berikut ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta:
Senin, 25 April 2022
-
Karyawan yang berhak mendapatkan BSU khusus mereka yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta.
Minggu, 24 April 2022
-
Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, BSU akan mulai diberikan pada April 2022.
Jumat, 22 April 2022
-
Anda dapat mengeceknya pada 2 link yang ada https://bsu.kemnaker.go.id dan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/dashboard.
Minggu, 17 April 2022
-
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU dilakukan pengecekan sendiri dengan cara yang mudah di link bsu
Rabu, 25 Agustus 2021
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaa.
Minggu, 17 Januari 2021
-
Simak info BLT termin 2 tahap 6, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat BLT.
Senin, 7 Desember 2020
-
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, 27 September 2020, ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.
Minggu, 8 November 2020
-
Para karyawan bisa mengecek langsung ke website resmi Kementerian Ketenagakerjaaan. Simak caranya dalam artikel ini.
Rabu, 14 Oktober 2020
-
Para karyawan bisa mengecek langsung ke website resmi Kementerian Ketenagakerjaaan. Simak caranya dalam artikel ini.
Jumat, 9 Oktober 2020