TAG
hukuman lebih berat Nikita Mirzani
-
Bertambah Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Terbukti Lakukan Pengancaman dan TPPU
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Selasa, 9 Desember 2025