Kabar Artis
Penggadaian Sertifikat Rumah Ibu Tasya Farasya Jadi Perkara Terpisah, Nominalnya Fantastis
Menanggapi beredarnya kabar tersebut, tim kuasa hukum Tasya Farasya memberikan klarifikasi tegas.
Ringkasan Berita:
- Ahmad Assegaf, telah menggadaikan sertifikat rumah milik ibu Tasya, Alawiyah Alatas.
- Proses perceraian dinyatakan selesai secara resmi, barulah mereka akan kembali memproses dugaan penggelapan dana perusahaan yang menyeret nama Ahmad Assegaf.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Di tengah proses perceraian selebgram Tasya Farasya yang menjadi perhatian publik, muncul isu baru mengenai dugaan bahwa sang mantan suami, Ahmad Assegaf, telah menggadaikan sertifikat rumah milik ibu Tasya, Alawiyah Alatas atau yang akrab dikenal dengan Ibu Ala.
Isu ini sontak menambah kompleksitas konflik yang sedang dihadapi kedua belah pihak.
Menanggapi beredarnya kabar tersebut, tim kuasa hukum Tasya Farasya memberikan klarifikasi tegas.
Mereka memastikan bahwa dugaan penggadaian sertifikat rumah tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan perkara lain yang sedang bergulir, yakni dugaan penggelapan dana perusahaan yang dituduhkan kepada Ahmad Assegaf.
“Itu dua peristiwa yang benar-benar berbeda konteksnya,” ujar kuasa hukum Tasya, Riphat, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu 12 November 2025.
Ia menambahkan bahwa dugaan tindak penggelapan dana dan dugaan penggadaian dokumen rumah adalah dua kejadian yang berdiri sendiri dan tidak boleh dicampuradukkan.
• Resmi Bercerai, Tasya Farasya Singgung Soal Harga Diri Usai Putus dari Ahmad Assegaf
Riphat juga menyampaikan bahwa meskipun saat ini tim hukum belum melaporkan kasus penggadaian sertifikat tersebut kepada pihak kepolisian, tidak menutup kemungkinan bahwa langkah hukum itu akan ditempuh apabila diperlukan.
Menurutnya, setiap potensi pelanggaran akan dianalisis dengan cermat dan ditindaklanjuti secara terpisah agar proses hukum berjalan lebih terarah dan objektif.
Untuk saat ini, tim kuasa hukum memilih untuk memfokuskan energi mereka pada penyelesaian perkara perceraian Tasya Farasya, yang baru-baru ini telah dikabulkan oleh pengadilan.
“Kami menyelesaikan satu perkara terlebih dahulu. Saat perceraian ini benar-benar tuntas, barulah kami beralih ke perkara lainnya,” jelasnya.
Resmi Bercerai
Hal senada diungkapkan oleh Sangun Ragahdo, salah satu anggota tim hukum, yang menyampaikan bahwa setelah proses perceraian dinyatakan selesai secara resmi, barulah mereka akan kembali memproses dugaan penggelapan dana perusahaan yang menyeret nama Ahmad Assegaf.
“Kami sudah mengajukan gugatan, dan alhamdulillah gugatan perceraian itu telah dikabulkan. Setelah ini, baru kami melanjutkan ke perkara selanjutnya,” ujarnya.
Dengan adanya dua kasus yang berbeda ini, tim kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara bertahap, sistematis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi memastikan keadilan bagi klien mereka dan keluarga besar Tasya Farasya.
• Pilih Jalur Damai, Ahmad Assegaf Janjikan Uang Miliaran Tasya Farasya Kembali
Tim kuasa hukum menegaskan, Tasya tidak ingin terburu-buru. Pun terkait kerugian materiil yang dialami, Tasya juga tak terlalu memusingkan hal itu.
"Iya, kan Tasya juga enggak butuh duitnya soalnya. Kayak, ya sudah, gitu loh," tandas Ragahdo.
Tasya Farasya
tasya farasya cerai
kasus tasya farasya terbaru
Ahmad Assegaf
penggelapan dana
penggadaian sertifikat rumah
berita selebgram 2025
perceraian artis indonesia
Meaningful
| Nikita Mirzani Ajukan Proposal Damai Rp200 Miliar untuk Reza Gladys |
|
|---|
| Resmi Bercerai, Tasya Farasya Singgung Soal Harga Diri Usai Putus dari Ahmad Assegaf |
|
|---|
| Pilih Jalur Damai, Ahmad Assegaf Janjikan Uang Miliaran Tasya Farasya Kembali |
|
|---|
| Rachel Vennya Beri Dukungan Ini untuk Erika Carlina Usai Diselingkuhi DJ Bravy |
|
|---|
| Klarifikasi Kuasa Hukum Nikita Mirzani yang Diduga Lakukan Live dari Dalam Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tasya-Farasya-dengan-tegas-membela-sang-ibu-Mama-Ala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.