Kabar Artis

Resmi Bercerai dari Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Hanya Diizinkan Ketemu Anak 2 Kali

Proses pengajuan gugatan berlangsung melalui sistem e-court, dan seluruh permohonan yang diajukan oleh Tasya telah dikabulkan oleh majelis hakim

Instagram
ARTIS- Tasya Farasya menegaskan bahwa perceraian dengan Ahmad Assegaf bukan karena isu perselingkuhan, melainkan diduga kuat karena masalah keuangan yang melibatkan penggelapan dana dan penggadaian rumah keluarga.  
Ringkasan Berita:
  • Proses pengajuan gugatan berlangsung melalui sistem e-court, dan seluruh permohonan yang diajukan oleh Tasya telah dikabulkan oleh majelis hakim.
  • Kuasa hukum Tasya, M. Fattah Riphat, mengungkapkan bahwa sesuai kesepakatan bersama, Ahmad tetap bisa bertemu anak-anak secara rutin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar mengejutkan sekaligus lega datang dari pasangan selebritas, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, yang kini secara resmi telah mengakhiri masa pernikahan mereka melalui keputusan putusan cerai yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Rabu, 12 November 2025. 

Proses pengajuan gugatan berlangsung melalui sistem e-court, dan seluruh permohonan yang diajukan oleh Tasya telah dikabulkan oleh majelis hakim.

Kuasa hukum Tasya, M. Fattah Riphat, menjelaskan bahwa kliennya menyikapi putusan tersebut dengan rasa tenang dan penuh syukur. 

“Alhamdulillah,” ucap Riphat saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 12 November 2025 mewakili pernyataan Tasya. 

Ia menambahkan bahwa hasil akhirnya telah sesuai dengan harapan karena seluruh permohonan kliennya disetujui oleh majelis hakim.

Ahmad Assegaf Bawa Saksi Kontraktor, Sidang Cerai Tasya Farasya Kembali Memanas

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa sejak awal gugatan yang dilayangkan Tasya memang dirancang dengan fokus yang sangat jelas: yakni perceraian dan hak asuh anak. 

Tidak ada tuntutan lainnya  seperti nafkah atau lainnya yang diajukan oleh Tasya terhadap mantan suaminya. 

Bahkan, menurut Ragahdo, kliennya bersedia menanggung sendiri seluruh biaya perkara. 

“Dari awal kami tidak meminta tergugat untuk membayar biaya perkara, justru kami yang membayar sendiri,” ujar Ragahdo.

Ragahdo menegaskan kembali bahwa yang paling penting bagi Tasya adalah agar proses perceraiannya berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. 

Faktanya, setelah tujuh tahun menjalani biduk rumah tangga, Tasya pada 12 September 2025 telah resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengakhiri pernikahan tersebut.

Dengan demikian, sekali lagi, keputusan cerai yang diterbitkan telah mencerminkan keinginan Tasya secara utuh dan disetujui oleh lembaga peradilan agama tanpa adanya perselisihan tentang hak nafkah atau biaya perkara sebuah penyelesaian yang relatif cepat dan tertata. 

Tasya menyatakan bahwa langkah hukum ini telah membebaskan dirinya untuk melangkah ke babak baru kehidupan dengan kelegaan yang besar.

Tasya Farasya Pasang Badan Bela Sang Ibu, Bantah Keras Mama Ala Bukan Penyebab Perceraiannya

2 Kali Ketemu Anak

Kuasa hukum Tasya, M. Fattah Riphat, mengungkapkan bahwa sesuai kesepakatan bersama, Ahmad tetap bisa bertemu anak-anak secara rutin.

“Iya, tetap dibuka kok. Hubungannya baik. Jadi nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap,” ujar Riphat di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 12 November 2025. 

Riphat menegaskan bahwa kesepakatan ini dibuat agar anak-anak tetap merasa nyaman dan mendapat perhatian penuh dari kedua orang tua.

“Sudah disepakati bersama. Bapaknya (Ahmad) tetap bisa main, tetap bisa ngurus. Jadi kita enggak mau juga setelah cerai malah musuhan. Kan ada anak yang harus diperhatikan dan pertumbuhan anak itu yang utama,” katanya.

Kuasa hukum Tasya lainnya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa aturan pertemuan tanpa menginap ini adalah hasil dari kesepakatan sejak tahap mediasi.

“Itu kesepakatan dari awal. Disepakati dari sidang mediasi, tidak ada bantahan juga (dari Ahmad), dan akhirnya ditandatangani bersama-sama,” ujar Ragahdo.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved