Kabar Artis

Nikita Mirzani Tanggapi Tuntutan Jaksa 11 Tahun Penjara dari Kasus TPPU

JPU menuntut Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar. 

Instagram
ARTIS- Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.  

Adapun tiga pasal yang menjerat Nikita antara lain:

Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE (ancaman maksimal 6 tahun penjara),

Pasal 368 KUHP tentang pengancaman (ancaman maksimal 9 tahun penjara), serta

Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Contoh Susunan Acara Pernikahan Modern yang Lagi Viral di 2025

Dengan tuntutan 11 tahun penjara yang dibacakan jaksa, Nikita mengaku tetap akan melawan dan menunggu pembelaan dari kuasa hukumnya pada sidang berikutnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekan oleh Nikita Mirzani di media sosial. 

Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.

Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.

Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved