Ragam Contoh

BSU 2025 Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000

BSU 2025 resmi dilanjutkan! Cek nama penerima bantuan Rp600.000 lewat link resmi bsu.kemnaker.go.id. Simak panduan login dan verifikasi NIK

TRIBUNPONTIANAK/FILE
BSU 2025 - BSU resmi dilanjutkan! Cek nama penerima bantuan Rp600.000 lewat link resmi bsu.kemnaker.go.id. Simak panduan login dan verifikasi NIK Anda di sini. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah kembali menggulirkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 pada tahun 2025.
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dapat Anda gunakan untuk self-check status kepesertaan yang menjadi dasar utama BSU

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar menggembirakan akhirnya datang untuk jutaan pekerja formal di seluruh Indonesia. 

Pemerintah kembali menggulirkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli dan kesejahteraan tenaga kerja.

Program ini menjadi salah satu kebijakan sosial yang paling dinanti setiap tahun, terutama bagi karyawan dengan penghasilan di bawah rata-rata dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, meski banyak yang sudah mendengar pengumuman pencairannya, langkah terpenting selanjutnya adalah memastikan status penerimaan secara resmi.

Sayangnya, di tengah antusiasme publik, beredar pula banyak informasi palsu dan tautan tidak resmi di media sosial yang mengatasnamakan Kemnaker. 

Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan hanya mengakses situs resmi pemerintah di bsu.kemnaker.go.id.

untuk melakukan pengecekan.

Kriteria mandatory yang wajib Anda penuhi meliputi:

  • WNI.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (Pekerja Penerima Upah) hingga tanggal cut-off data yang ditetapkan.
  • Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan (atau UMP/UMK yang lebih tinggi di daerah domisili).
  • Bukan ASN, TNI, maupun POLRI.
  • Jika syarat kepesertaan aktif atau batas gaji tidak terpenuhi, NIK Anda otomatis tidak akan terdaftar di sistem Kemnaker, sehingga proses pengecekan status menjadi sia-sia. Data BPJS Ketenagakerjaan menjadi dasar utama pengiriman daftar calon penerima.

CATAT 5 Perubahan Penting APBN 2026 Resmi Disahkan, Rincian Anggaran Terbesar Pendidikan dan MBG

Link Resmi Cek BSU 2025 Kemnaker Go Id Login dan Cara Cek Status Pencairan

Metode 1: Cek Penerima BSU 2025 melalui Website Kemnaker

Laman resmi Kemnaker adalah sumber informasi penetapan kelayakan final BSU:

  • Kunjungi Laman Resmi: Akses tautan yang benar dan resmi: bsu.kemnaker.go.id. Selalu cek URL bar browser untuk menghindari phishing dan pastikan tautan yang dibuka adalah .go.id.
  • Panduan Membuat Akun/Masuk (Login): Jika Anda sudah memiliki akun Kemnaker dari program sebelumnya, Anda dapat langsung login. Jika belum, Anda wajib membuat akun baru dengan mengisi NIK KTP, Nama, dan email aktif.
  • Proses Verifikasi Data: Setelah login dan melengkapi profil, NIK KTP dan data BPJS Ketenagakerjaan akan diverifikasi secara otomatis oleh sistem. Di sini, Kemnaker yang melakukan data cleansing terhadap NIK Anda untuk memverifikasi apakah Anda menerima bansos lain.
  • Penjelasan Hasil/Status: Sistem akan menampilkan status Anda. Status yang mungkin muncul adalah:
  • Calon Penerima: Data Anda sedang diverifikasi.
  • Lolos Verifikasi dan Ditetapkan: Anda sudah dipastikan memenuhi seluruh syarat.
  • Dana Disalurkan: Proses transfer sedang berlangsung (ke Bank Himbara atau PT Pos).
  • Dana Telah Ditransfer: Dana BSU sudah berhasil masuk ke rekening Anda atau siap diambil di Kantor Pos.
  • Status "Lolos Verifikasi dan Ditetapkan" adalah sinyal paling penting yang menunjukkan NIK Anda berhasil lolos sebagai penerima BSU.

Metode 2: Cek Status BSU Lewat Aplikasi JMO (BPJS Ketenagakerjaan)

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dapat Anda gunakan untuk self-check status kepesertaan yang menjadi dasar utama BSU:

  • Unduh dan Buka Aplikasi JMO: Unduh aplikasi JMO, yang menawarkan kemudahan akses data kepesertaan tanpa perlu menghubungi HRD.
  • Daftar/Masuk dengan NIK/Data BPJS: Proses login di JMO menggunakan NIK, KPJ, atau email yang terdaftar. Verifikasi ini menjamin bahwa NIK yang digunakan sudah terdaftar valid di sistem BPJamsostek.
  • Arahkan ke Menu Relevan: Cari menu "Bantuan Subsidi Upah" atau masuk ke menu informasi kepesertaan untuk melihat data iuran terakhir. Menu ini seringkali menampilkan pop-up atau notifikasi jika NIK Anda terdaftar sebagai calon penerima.
  • Jelaskan Perbedaan Status: Status yang muncul di JMO berfokus pada konfirmasi kepesertaan aktif dan validitas data NIK di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara status di Kemnaker adalah penetapan kelayakan final dan informasi pencairan. Keduanya saling melengkapi.

Cegah Penyakit Menular, Pemkot Pontianak Gencarkan Sosialisasi Imunisasi Rutin

Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK KTP Tidak Terdaftar?

Jika Anda yakin memenuhi syarat BSU namun NIK KTP Anda tidak terdaftar di sistem Kemnaker, lakukan langkah-langkah ini:

1. Cek Kembali Kriteria Dasar
Analisis ulang apakah gaji Anda melebihi batas (Rp3,5 Juta/UMP/UMK) atau apakah Anda menerima Bansos lain, seperti Kartu Prakerja (saat pelatihan). Ini adalah penyebab kegagalan NIK terdaftar yang paling sering terjadi.

2. Verifikasi Data NIK di Disdukcapil
Jika masalahnya bukan kelayakan, bisa jadi data NIK KTP Anda di BPJS Ketenagakerjaan belum sinkron atau ada kesalahan input dari perusahaan. Segera hubungi HRD untuk mengkonfirmasi NIK yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Hubungi Call Center Resmi
Jangan sungkan menghubungi saluran resmi: Call Center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan (175). Siapkan NIK KTP, Nama Lengkap, dan Nama Perusahaan Anda, karena mereka dapat memberikan informasi spesifik terkait status Anda.

4. Pahami Proses Sinkronisasi
Ingat, meskipun Anda sudah lolos, proses sinkronisasi dan transfer data antar lembaga (BPJS -> Kemnaker -> Bank/Pos) memakan waktu dan disalurkan per gelombang (batch). Proses dari status "Ditetapkan" hingga "Dana Disalurkan" bisa memakan waktu 1-2 minggu, jadi bersabar dan cek secara berkala.

NIK KTP adalah kunci validasi Anda dalam program BSU 2025. Memahami cara login dan melakukan pengecekan status melalui link cek BSU Kemnaker 2025 di bsu.kemnaker.go.id adalah langkah proaktif yang harus Anda ambil.

Gunakan juga Aplikasi JMO untuk memverifikasi data kepesertaan Anda sejak dini. Jangan biarkan ketidakpastian menghalangi hak Anda! Jika NIK Anda belum terdaftar, segera tindak lanjuti masalah data dengan HRD dan Call Center resmi. Tetap pantau laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk update status pencairan dana BSU Rp600.000 Anda!

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved