Disnaker Kota Pontianak Siapkan Posko Pengaduan THR
Pembayaran THR, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan masing-masing
Penulis: Peggy Dania | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak memastikan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibuka seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Disnaker Kota Pontianak, Iwan Amriady, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan sebelumnya sebagai bahan perbaikan.
“Sesuai yang sudah-sudah, kita tetap sesuai rencana untuk membuka posko.Saat ini masih dalam tahap evaluasi proses yang sudah berlangsung sebelumnya untuk perbaikan.
Soal kapan dibuka, akan saya sampaikan kemudian,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Minggu 22 Februari 2026.
BACA JUGA: Disnakertrans Kalbar Akan Buka Posko THR 2026, Imbau Perusahaan Bayar Tepat Waktu
Terkait pembayaran THR, ia menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan masing-masing perusahaan sesuai kebijakan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kita semua mengharapkan perusahaan untuk patuh pada ketentuan yang sudah ditetapkan sendiri oleh setiap perusahaan terkait kebijakan yang berhubungan dengan THR.
Sehingga langkah pengendalian secara tripartit tidak perlu dilakukan karena akan menyita lebih banyak waktu, proses dan tenaga,” katanya. (peg)
| Vario Street Nation Berlangsung Meriah, Hadirkan Sesi Talkshow Modifikasi hingga Night Ride |
|
|---|
| Promo Jutawan untuk Pembelian Motor Honda di Bulan Juni, Tersedia Diskon Angsuran |
|
|---|
| Daftar Harga Tiket Pesawat Pontianak-Jakarta 17-19 Juni 2026, Tarif Termurah Mulai Rp1,2 Juta |
|
|---|
| Update Harga Tiket Pesawat Pontianak-Surabaya 17-19 Juni 2026, Super Air Jet Termurah Rp1,56 Juta |
|
|---|
| 36 Kelompok Ramaikan Pawai Muharram di Anjongan, Tahun Baru Islam 1488 H Berlangsung Semarak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Iwan-Amriady-Amran-43rsedfs.jpg)