Tiga Ruko di Jalan Purnama Pontianak Terbakar, Petugas Datang Api Sudah Membesar

Tiga unit bangunan ruko di Jalan Purnama, tepatnya di depan Puskesmas Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
KEBAKARAN PURNAMA - Petugas sedang melakukan proses pemadaman terhadap kebakaran bangunan ruko yang terjadi di Jalan Purnama tepatnya di depan Puskesmas Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa, 17 Februari 2026. Proses pemadaman melibatkan banyak personel pemadam kebakaran, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, yang berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. 
Ringkasan Berita:
  • Tiga ruko di Jalan Purnama Pontianak terbakar Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB 
  • Sumber air tidak mengalami hambatan karena terdapat parit di depan lokasi kebakaran
 
 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran melanda tiga unit bangunan ruko di Jalan Purnama, tepatnya di depan Puskesmas Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa, 17 Februari 2026 sore.

Anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat, Daus Ahang, mengatakan bangunan yang terbakar merupakan tiga unit rumah toko (ruko). 

Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 15.49 WIB melalui sambungan telepon.

"Setibanya kami di lokasi kejadian, api sudah dalam kondisi besar," kata Daus Ahang saat diwawancarai di sekitar lokasi kebakaran. 

Ia menyebutkan, proses pemadaman diperkirakan berlangsung sekitar satu jam. 

Baca juga: Polresta Pontianak Imbau Warga Waspadai Kualitas Udara Kurang Baik dan Larangan Pembakaran Lahan

Dalam upaya pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala di lapangan akibat banyaknya masyarakat yang berkerumun di sekitar lokasi.

Kondisi ini semapt menghambat akses petugas menuju titik api.

"Kalau untuk ketersediaan sumber air tidak mengalami hambatan karena terdapat parit di depan lokasi kejadian yang memudahkan proses pengambilan air," katanya.

Daus juga menambahkan, pemadaman aliran listrik telah dilaporkan sebelum tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) guna menghindari risiko yang lebih besar.

Proses pemadaman melibatkan banyak personel pemadam kebakaran, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, yang berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu, penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut hingga kini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (chr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved