Berita Viral

SADIS! Bayi Dibanting hingga Tewas Kepala Pecah dan Otak Berhamburan

Tragedi bayi dibanting hingga tewas di HST bikin warga terguncang. Simak kronologi lengkap, reaksi keluarga, dan edukasi penting cegah kekerasan anak.

YouTube TribunJatim Official
BAYI DIBANTING - Foto ilustrasi hasil olah YouTube TribunJatim Official, Selasa 23 September 2025, memperlihatkan tragedi bayi dibanting hingga tewas di HST bikin warga terguncang. Simak kronologi lengkap, reaksi keluarga, dan edukasi penting cegah kekerasan anak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warga Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, diguncang tragedi memilukan, bayi dibanting hingga tewas oleh seorang pria dalam kondisi mabuk. 

Peristiwa ini terjadi pada Senin 22 September 2025 pagi sekitar pukul 09.00 WITA, hanya beberapa menit setelah sang ibu, Zahra (25), meninggalkan bayinya untuk mandi.

Bayi yang baru berusia satu minggu itu meregang nyawa seketika dengan kondisi kepala pecah.

Jeritan sang nenek, Farida (60), saksi langsung peristiwa, membuat warga berdatangan. 

Namun, semuanya sudah terlambat nyawa mungil itu tidak bisa diselamatkan.

Kasus pembunuhan bayi di HST ini bukan sekadar kabar kriminal, tapi juga tamparan keras tentang betapa rentannya anak-anak di lingkungan sosial yang masih akrab dengan budaya mabuk minuman keras.

“Tanpa alasan jelas, pelaku langsung mengambil bayi itu dari neneknya lalu membantingnya ke lantai,” ujar salah seorang warga dengan suara tercekat.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Lengkap Peristiwa Mengenaskan

Bayi Dititipkan ke Sang Nenek

Pagi itu, Zahra, ibu korban, baru saja selesai menyusui. 

Ia menitipkan bayinya kepada ibunya, Farida, sebelum masuk kamar mandi. 

Sang nenek menggendong cucunya dengan penuh kasih, tanpa menyangka bahaya mengintai di depan mata.

Pelaku Datang Mabuk

Sekitar pukul 09.05 WITA, pelaku bernama Hidayat Aminullah alias HA (35), warga Murung A, Kecamatan Batu Benawa, datang ke rumah dalam kondisi diduga mabuk minuman keras lokal jenis gaduk.

Tanpa perbincangan berarti, pelaku tiba-tiba meraih bayi dari gendongan Farida. 

Dalam hitungan detik, ia membanting tubuh mungil itu berulang kali ke lantai dan dinding.

Jeritan dan Kepanikan

Jeritan Farida menggema, memanggil tetangga yang langsung berdatangan. 

Warga berhasil menahan pelaku sebelum diserahkan ke polisi. 

Sementara bayi yang kritis segera dibawa ke RSUD Damanhuri Barabai, namun nyawanya tak tertolong.

Polisi Bertindak Cepat

Unit Reskrim Polres HST bersama Sat Sabhara, Piket SPKT, dan Unit Identifikasi segera bergerak ke lokasi. 

Garis polisi dipasang, barang bukti berupa pakaian bayi berlumuran darah serta karpet rumah disita.

Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, membenarkan tragedi ini.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Duka Mendalam Keluarga

Suasana haru menyelimuti rumah duka di Desa Gambah. 

Warga, kerabat, hingga tokoh masyarakat ikut hadir melayat.

Prosesi pemakaman berlangsung sederhana, namun penuh tangis. 

Sang ayah, dengan langkah gontai, menggendong jenazah kecil itu menuju peristirahatan terakhir.

Sufian Suri (60), kakek korban, tak kuasa menahan air mata.

“Kami hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sangat menyakitkan bagi keluarga kami. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” ucapnya.

Faktor Mabuk dan Kekerasan: Masalah Sosial yang Terabaikan

Tragedi bayi dibanting hingga tewas ini membuka mata banyak pihak tentang bahaya minuman keras oplosan di daerah pedesaan. 

Warga menyebut pelaku sebelumnya memang sering mengonsumsi minuman gaduk.

Dampak Mabuk Terhadap Kekerasan

Menurut sejumlah studi kesehatan, alkohol dapat memicu perilaku impulsif, menurunkan kontrol diri, hingga menimbulkan agresivitas ekstrem. 

Kombinasi ini sering menjadi pemicu tindak kekerasan domestik maupun publik.

Edukasi Masyarakat

Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa:

  1. Pengawasan anak harus ekstra ketat, bahkan saat dititipkan pada orang terdekat.
  2. Penyalahgunaan alkohol perlu diberantas dengan kerja sama masyarakat dan aparat.
  3. Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius, bukan sekadar masalah rumah tangga.

Perlindungan Anak: Bukan Sekadar Undang-Undang

Indonesia memiliki regulasi kuat melalui UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Namun, implementasinya masih terkendala kesadaran masyarakat.

Setiap orang yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak wajib melapor. 

Pembiaran sama saja dengan membiarkan korban berikutnya lahir.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaska akan menindak tegas pelaku.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian,” uajrnya.

Belajar dari Tragedi

Peristiwa ini memang tak bisa diulang. Namun, masyarakat bisa menjadikannya titik balik.

Orang tua diharapkan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan peredaran minuman keras.

Komunitas bisa bergerak dengan edukasi tentang pola asuh aman dan perlindungan anak.

Karena setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, jauh dari ancaman kekerasan.

(*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul topik Bayi Dibanting Hingga Tewas

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved