Berita Viral
5 Wakil Rakyat Dinonaktifkan Masih Terima Gaji dan Tunjangan buntut Demo DPR 2025
5 wakil rakyat dinonaktifkan DPR RI masih terima gaji dan tunjangan. Simak siapa saja, aturan hukumnya, dan kenapa publik kian marah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lima wakil rakyat dinonaktifkan dari jabatannya di DPR RI, namun tetap menerima gaji dan tunjangan.
Fakta ini menambah bara kemarahan publik buntut demo DPR yang meletus sejak akhir Agustus 2025.
Kata kunci wakil rakyat dinonaktifkan masih terima gaji berulang kali jadi topik hangat di media sosial, disertai pertanyaan: bagaimana mungkin seseorang yang kehilangan kepercayaan publik masih tetap digaji dengan uang rakyat?
Keputusan penonaktifan terhadap lima anggota dewan itu bermula dari pernyataan dan aksi mereka yang dianggap melukai hati masyarakat.
Situasi semakin panas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob di tengah demonstrasi pada Kamis 28 Agustus 2025.
Tragedi itu memicu gelombang solidaritas, membuat isu kenaikan gaji DPR dan tunjangan fantastis anggota dewan makin disorot.
Bukan hanya rumah dinas atau kantor DPR yang jadi sasaran kemarahan, tapi juga rumah pribadi para politisi yang terlibat.
Mereka diprotes habis-habisan, bahkan tak sedikit yang rumahnya dijarah massa.
Namun, di balik drama politik dan amarah publik, ada sisi lain yang jarang disadari: aturan hukum tetap menjamin lima wakil rakyat yang dinonaktifkan tersebut tetap menerima gaji dan tunjangan.
Bagaimana mekanismenya?
• 7 Korban Tewas Saat Demo DPR di Indonesia 2025, Kisah Duka dan Pelajaran Bangsa
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Siapa Saja 5 Wakil Rakyat yang Dinonaktifkan?
1. Uya Kuya (PAN)
Uya Kuya resmi dinonaktifkan Partai Amanat Nasional (PAN) sejak Senin, 1 September 2025.
Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Viva Yoga Mauladi. PAN menegaskan, langkah itu diambil demi menjaga integritas partai.
Namun, publik tak mudah lupa. Uya jadi sorotan setelah berjoget di Sidang Tahunan MPR/DPR yang seharusnya khidmat, bersamaan dengan isu kenaikan gaji DPR hingga Rp100 juta per bulan.
Massa melampiaskan amarah dengan merusak rumah mewahnya di Duren Sawit.
2. Eko Patrio (PAN)
Senada dengan Uya, Eko Patrio juga harus angkat kaki dari kursi dewan sementara.
Aksi joget di sidang tahunan dan video parodinya di TikTok membuat warga makin geram.
Massa bahkan merusak rumahnya di Setiabudi, Jakarta Selatan, dan membawa sejumlah barang pribadi.
3. Ahmad Sahroni (NasDem)
Politikus NasDem, Ahmad Sahroni, dicopot setelah menyebut masyarakat yang ingin DPR dibubarkan sebagai “orang tolol sedunia”.
Ucapan itu memicu badai kritik. Rumahnya di Tanjung Priok pun dijarah massa.
Surya Paloh lewat Sekjen Hermawi F. Taslim menyatakan keputusan penonaktifan ini demi menjaga nilai perjuangan partai.
4. Nafa Urbach (NasDem)
Selebritas yang menjajal dunia politik ini ikut terseret. Nafa Urbach dinonaktifkan oleh NasDem per 1 September 2025.
Rumahnya di Bintaro ikut dijarah setelah pernyataannya mendukung tunjangan rumah Rp50 juta dianggap tidak empati pada rakyat.
Kritik makin tajam ketika ia mengeluh macet dari rumahnya menuju Senayan.
5. Adies Kadir (Golkar)
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, juga terkena imbas.
Ia dianggap tak sensitif saat bercanda soal kenaikan tunjangan beras dan bensin anggota DPR.
Golkar menonaktifkannya pada 1 September 2025.
Rumahnya tidak luput dari kemarahan publik meski partainya menekankan keputusan itu demi meredam eskalasi sosial.
Mengapa Mereka Masih Terima Gaji?
Meski dinonaktifkan, lima wakil rakyat itu tetap menerima gaji dan tunjangan.
Hal ini diatur dalam Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Ayat 4 pasal tersebut menegaskan bahwa anggota yang diberhentikan sementara masih mendapatkan hak keuangan sesuai aturan.
Artinya, status nonaktif bukan berarti pemecatan.
Mereka hanya diberhentikan sementara dari tugas, namun masih sah tercatat sebagai anggota DPR aktif. Itu sebabnya gaji pokok dan tunjangan tetap mengalir.
Apa Saja Tunjangan yang Dimaksud?
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan yang tetap diterima meliputi:
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kehormatan
- Tunjangan komunikasi
- Tunjangan beras
Dengan kata lain, meski sedang dinonaktifkan, Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Adies Kadir masih menerima pemasukan bulanan dalam jumlah signifikan.
Bedanya Nonaktif dan Dipecat
Banyak masyarakat yang bingung soal perbedaan istilah ini.
Nonaktif artinya anggota DPR diberhentikan sementara dari tugas, tapi tetap berstatus anggota dewan.
Sementara dipecat artinya status keanggotaannya di DPR dicabut permanen.
Pemecatan membutuhkan mekanisme panjang: usulan dari partai politik, keputusan pimpinan DPR, hingga peresmian oleh Presiden.
Proses ini juga melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika menyangkut pelanggaran kode etik atau hukum pidana.
Dengan status nonaktif, kelima nama tersebut masih berhak mendapatkan gaji dan tunjangan.
Sebaliknya, jika dipecat, mereka akan kehilangan semua fasilitas sebagai anggota dewan.
Pelajaran untuk Publik
Kasus lima wakil rakyat dinonaktifkan tapi masih menerima gaji dan tunjangan memberi pelajaran penting tentang bagaimana sistem politik dan hukum bekerja di Indonesia:
- Aturan hukum lebih kuat dari amarah publik. Meski masyarakat kecewa, hak finansial anggota DPR tetap dijamin undang-undang.
- Status nonaktif bukan pemecatan. Masyarakat perlu memahami perbedaan ini agar tak salah persepsi.
- Kritik publik tetap penting. Gelombang protes menunjukkan bahwa rakyat kini makin sadar hak-haknya dan berani menuntut pertanggungjawaban.
- Transparansi jadi kunci. Informasi detail tentang gaji, tunjangan, dan mekanisme nonaktif harus lebih mudah diakses publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Refleksi Keadilan Sosial
Di tengah rakyat yang berjuang melawan harga pangan tinggi, kenyataan bahwa wakil rakyat dinonaktifkan masih terima gaji dan tunjangan membuat luka semakin dalam.
Tak heran, media internasional pun menyoroti peristiwa ini sebagai cerminan kesenjangan politik dan sosial di Indonesia.
Namun, di balik itu semua, peristiwa ini membuka ruang dialog penting: bagaimana agar wakil rakyat benar-benar menjadi representasi masyarakat, bukan hanya penikmat fasilitas negara.
Transparansi, partisipasi publik, serta keberanian partai politik untuk bertindak tegas akan jadi kunci ke depan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Daftar Lengkap Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan Karena Ucapan Kontroversial, Terbaru Adies Kadir dan Kompas.com dengan judul Tak Sama, Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
wakil rakyat dinonaktifkan masih terima gaji
DPR RI tunjangan dan gaji
anggota DPR nonaktif
Demo DPR 2025
perbedaan DPR nonaktif dan dipecat
gaji DPR Rp100 juta
tunjangan rumah DPR Rp50 juta
tragedi demo DPR Affan Kurniawan
Uya Kuya
Eko Patrio
PAN
Ahmad Sahroni
Nafa Urbach
NasDem
Adies Kadir
Golkar
Pulau Pari di Jakarta Terancam Tenggelam, 4 Warga Gugat Holcim Swiss |
![]() |
---|
7 Korban Tewas Saat Demo DPR di Indonesia 2025, Kisah Duka dan Pelajaran Bangsa |
![]() |
---|
CEK Proses Pemecatan Anggota DPR RI yang Diberhentikan Parpol hingga PAW Sesuai Aturan UU Terbaru |
![]() |
---|
Selisih Tarif Listrik Terbaru Mulai Besok 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
CEK Posisi Terkini Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Nonaktif dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.