Mudik Gratis

Tarif Tol Terbaru Resmi Diskon 30 Persen Periode Mudik Lebaran Idul Fitri 2026

Resmi berlaku diskon 20 persen tarif tol terbaru periode mudik Lebaran Idul Fitri 2026 lengkap syarat dan caranya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
GERBANG TOL - Suasana arus lalu lintas di gerbang Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Resmi berlaku diskon 20 persen tarif tol terbaru periode mudik Lebaran Idul Fitri 2026 lengkap syarat dan caranya cek disini. 
Ringkasan Berita:
  • Diskon tarif sebesar 30 persen di semua ruas jalan tol akan mulai diberlakukan pada H-9 Idulfitri 2026.
  • Hal itu disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 1 Maret 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku diskon 20 persen tarif tol terbaru periode mudik Lebaran Idul Fitri 2026 lengkap syarat dan caranya cek disini.

Diskon tarif sebesar 30 persen di semua ruas jalan tol akan mulai diberlakukan pada H-9 Idulfitri 2026.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 1 Maret 2026.

"H-8, H-9 seingat saya," kata Dody.

Menurut dia, pemberian diskon tarif tol tersebut berlaku di semua ruas jalan tol atau sama seperti Lebaran 2025.

Baca juga: Motis Dibuka! Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2026 Terbaru di Nusantara.kemenhub.go.id

"Semua (ruas). Sama seperti tahun lalu, sama persis. Cuma kalau tahun lalu diskon tarif tolnya 20 persen, sekarang 30 persen," katanya.

Ia menegaskan, pemberian diskon tarif tol tersebut bertujuan mengurai kepadatan arus lalu lintas sebelum hari puncak mudik Lebaran.

"Dengan cara itu berharap pemudik bisa mudik lebih awal, begitu juga dengan balik bisa juga lebih awal," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026.

Paket stimulus tersebut mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bantuan sosial (bansos).

Stimulus akan diberikan selama periode Februari-Maret 2026.

Sebaran 26 Ruas Tol Diskon 30 Persen

Diskon tarif ini mencakup empat koridor utama di seluruh Indonesia, yaitu:

1. Koridor Trans Jawa

Tangerang-Merak
Jakarta-Cikampek
Japek Elevated (Jalan Layang MBZ) Cikampek-Palimanan
Palimanan-Kanci
Kanci-Pejagan
Pejagan-Pemalang
Pemalang-Batang
Batang-Semarang Semarang ABC

2. Koridor Trans Sumatera

Bakauheni-Terbanggi Besar
Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agunv
Indralaya-Prabumulih
Pekanbaru-Dumai
Pekanbaru-Bangkinang-Koto-Kampar
Belawan-Medan-Tanjung Morawa
Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Indrapura-Kisaran
Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat
Sigli-Banda Aceh Seksi 2-6

3. Koridor Non Trans Jawa

Cikampek-Purwakarta-Padalarang
Padalarang-Cileunyi
Cileunyi-Sumedang-Dawuan
Krian-Legundi-Bunder

4. Jadebotabek

- Kelapa Gading-Pulogebang

- Cimanggis-Cibitung

Pemberlakukan potongan tarif untuk tarif terjauh Barrier to Barrier dengan metode pembayaran uang elektronik.

Selain itu terdapat ruas ruas Becakayu yang telah memberikan diskon Dynamic Pricing 10-20 persen sampai dengan 31 Maret 2026 dan Cibitung-Cilincing memberikan diskon 12 persen-44 persen khusus golongan Il-V s.d 30 April 2026

Syarat dan Jadwal Implementasi

Diskon 30 persen ini berlaku untuk semua golongan kendaraan (I hingga V). Namun, terdapat syarat teknis yang wajib dipatuhi pengguna jalan:

- Jarak Jauh: Hanya berlaku untuk tarif terjauh (barrier to barrier).

- Metode Pembayaran: Wajib menggunakan uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Diskon tidak berlaku jika saldo tidak terbaca atau tidak mencukupi di gerbang keluar.

Potongan tarif ini berlaku selama 4 hari tanggal 15-16 Maret (Arus Mudik) dan 26-27 Maret 2026 (Arus Balik), kecuali ruas Tangerang- Merak (12-13 Maret 2026 dan 31 Maret-1 Apr 26), Kayuagung-Palembang (tambahan 14, 28 dan 29 Maret 2026) dan Cimanggis-Cibitung (21-22 Maret 2026).

Selain diskon tetap 30 persen, beberapa ruas juga menerapkan kebijakan khusus.

Ruas Becakayu memberlakukan Dynamic Pricing sebesar 10-20 persen hingga 31 Maret 2026.

Sementara ruas Cibitung-Cilincing memberikan diskon bervariasi antara 12-44 persen khusus untuk Golongan II-V hingga akhir April 2026.

Baca juga: Dibuka! Mudik Gratis 2026 Bersama Kemenhub Lengkap Syaratnya

Melalui kebijakan ini, Kementerian PU menargetkan kemantapan arus lalu lintas yang lebih dapat diprediksi dan memberikan kenyamanan lebih bagi pemudik yang bersedia mengatur jadwal perjalanannya lebih awal.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved