Berita Viral
Alasan Pemerintah Akan Batasi Game Online Lengkap Aturan Baru Libatkan Lintas Kementerian
Berikut ulasan seputar alasan Pemerintah Indonesia akan membatasi waktu bermain game online lengkap aturan yang libatkan lintas kementerian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut alasan Pemerintah Indonesia akan membatasi waktu bermain game online lengkap aturan yang libatkan lintas kementerian.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi game online perlu dibicarakan oleh lebih dari satu kementerian.
Selain Kemendikdasmen, wacana tersebut perlu dibahas oleh Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Nanti kami memang harus bicara lintas kementerian, ini kan paling tidak melibatkan empat kementerian. Kami di Kemendikdasmen, Komdigi, KemenPPPA, dan Kementerian Agama," ujar Mu'ti saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa 11 November 2025.
Mu'ti menyebutkan, wacana itu harus dibahas bersama-sama dengan kementerian lain karena menyangkut masing-masing sektor.
Baca juga: CATAT 5 Perubahan Penting APBN 2026 Resmi Disahkan, Rincian Anggaran Terbesar Pendidikan dan MBG
Ia mencontohkan, kewenangan mengatur ranah digital berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Nanti kami akan duduk bersama membicarakan masalah ini karena kewenangan untuk mengatur media ini bukan pada kami, kewenangannya ada pada Komdigi," ujar Mu'ti.
Di samping itu, Mu'ti berpandangan bahwa game online dapat membawa manfaat sebagai media pendidikan asalkan penggunaannya diawasi.
"Tetapi game yang tidak diawasi itu menjadi masalah tersendiri, dan masalahnya sekarang adalah siapa yang bisa mengawasi ketika anak bermain game, apalagi ketika main gamenya dengan ponsel di kamar, misalnya. Itu kan tidak ada yang bisa mengontrol dan banyak kekerasan," kata Mu'ti.
"Ini lah yang nanti perlu kita lakukan bersama-sama dan kami mencoba memperbaiki ini supaya pendekatannya tidak terlalu struktural, tapi lebih partisipatif dan komprehensif," ujar dia.
Pembatasan game online
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto bakal membatasi atau mencari solusi atas pengaruh game online sebagai buntut kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.
Hal itu dibahas saat Prabowo berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu 9 November 2025 sore.
"Beliau (Prabowo) tadi menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Minggu.
Prasetyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan, game online memiliki hal-hal kurang baik yang mungkin bisa memengaruhi generasi kita ke depan.
Saat ditanya game online apa yang rencananya akan dibatasi, Prasetyo menyebut permainan PUBG.
"Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan.
Baca juga: KODE SPBU Pertamina Jual BBM Baru Bobibos Ron 98, Bensin Harga Murah dan Ramah Lingkungan
Di situ kan jenis-jenis senjata juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi," katanya.
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 12 November 2025 Lengkap Hasil Prediksi Para Pakar Bisnis Dunia |
|
|---|
| CATAT 5 Perubahan Penting APBN 2026 Resmi Disahkan, Rincian Anggaran Terbesar Pendidikan dan MBG |
|
|---|
| KODE SPBU Pertamina Jual BBM Baru Bobibos Ron 98, Bensin Harga Murah dan Ramah Lingkungan |
|
|---|
| TERBARU Aturan Redenominasi Mata Uang Rupiah Diungkap Purbaya hingga Usulan Bank Indonesia |
|
|---|
| Rahim Wanita Copot Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Diduga Tali Pusar Ditarik Paksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Alasan-Pemerintah-Akan-Batasi-Game-Online-hingga-Bahas-Aturan-Libatkan-Lintas-Kementerian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.