Hari Pahlawan
Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Daftar Lengkap 10 Nama Tokoh Bangsa
Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025.
- Salah satu penerimanya adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang dianggap berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
- Gelar tersebut diterima oleh ahli warisnya, Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kota Jakarta Pusat, Senin 10 November 2025.
Diantara nama tokoh nasional yang diberikan gelar pahlawan nasional adalah Presiden ke-2 RI Soeharto.
Ia menjadi satu dari 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional di Istana Negara.
Dasar hukum penganugerahannya adalah Keputusan Presiden Nomor 116TK Tahun 2025.
Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Berdasarkan pemaparan, Soeharto dikategorikan sebagai pahlawan bidang perjuangan. Ia diberikan gelar lantaran perjuangannya menonjol sejak masa kemerdekaan.
• 150 Quotes dan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2025, Penuh Makna dan Semangat Juang
"Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata Jepang, Kota Baru 1945," sebut narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.
Selain Soeharto, gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Ia menjadi pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
Gus Dur dianggap sebagai tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
Sebagai informasi, acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2025.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.
• HARI Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Tema dan Logo hingga Susunan Upacara
10 Nama Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)
Nama Soeharto Sudah Diusulkan Tiga Kali
Nama Soeharto sendiri sudah diusulkan tiga kali untuk menerima gelar pahlawan nasional. Hal tersebut diungkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu 5 November 2025.
"Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015," ujar Fadli Zon usai ratas.
Baik Soeharto dan nama-nama lain yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional telah melalui proses berjenjang dari tingkat kabupaten/kota.
Setelah dari tingkat kabupaten/kota, pengusulan nama diteruskan ke pemerintah provinsi yang akan mengirimkannya ke pemerintah pusat.
"Jadi, proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang," ujar Fadli Zon.
"Setelah dari kabupaten, kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GP, ya. Kemudian setelah itu kepada TP2GP di Kementerian Sosial," sambungnya.
Dapat Penolakan Keras
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto yang rencananya dilakukan atau bertepatan dengan Hari Pahlawan Senin 10 November 2025.
Menurutnya, rencana pemberian gelar pahlawan nasional itu telah menabrak batas yuridis dalam TAP MPR 11/1998 yang menyinggung Soeharto dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Keputusan itu jelas merupakan skandal politik. Pertama, menabrak batas-batas yuridis khususnya TAP MPR Nomor 11/MPR/1998. TAP MPR produk reformasi itu sekarang menjadi sampah," kata Usman saat dihubungi.
Selain itu, pemberian gelar pahlawan ini seakan menormalisasi seluruh kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di era Soeharto.
TAP MPR 11/1998
Sebagai informasi, TAP MPR 11/1998 adalah ketetapan yang mengatur penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, terpercaya, dan mampu membebaskan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 2 TAP MPR tersebut.
Adapun nama Soeharto sebagai Presiden ke-2 Republik Indonesia jelas tercantum dalam Pasal 4 TAP MPR 11/1998.
Pasal tersebut menyinggung soal korupsi, kolusi, nepotisme, dan nama Presiden ke-2 Republik Indonesia itu.
"Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia," bunyi Pasal 4 TAP MPR 11/1998.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Jasanya"
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
HariPahlawan2025
PrabowoSubianto
GelarPahlawanNasional
Soeharto
Gusdur
TAPMPR11998
AmnestyInternational
BeritaNasional
PahlawanNasional
Berita Viral
| 150 Quotes dan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2025, Penuh Makna dan Semangat Juang |
|
|---|
| DAFTAR Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November Mulai dari Persiapan hingga Pembacaan Doa |
|
|---|
| CONTOH Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2025 Tanggal 10 November 2025 Versi Kemendikdasmen |
|
|---|
| Link Download Logo Hari Pahlawan 2025 Diperingati 10 November Lengkap Makna Tema |
|
|---|
| Meriahkan Hari Pahlawan, SMPN 1 Embaloh Hilir Kapuas Hulu Gelar Karnaval Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-menganugerahkan-gelar-pahlawan-nasional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.