Magang Nasional 2025

Dibuka Hari Ini ! Daftar Program Magang Nasional 2025 Fresh Graduate Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://maganghub.kemnaker.go.id/.

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik
MAGANG NASIONAL - Ilustrasi seseorang yang melakukan magang di sebuah perusahaan. Program ini khusus fresh graduate jenjang lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir. 

Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen di situs maganghub.kemnaker.go.id.

Kriteria penyelenggara Program Magang

  • Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker)
  • Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker
  • Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang
  • Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker
  • Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan
  • Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker
  • Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker

Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan.

Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program magang untuk para lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi diharapkan bisa dimulai pada kuartal IV atau mulai Oktober 2025.

Menurut Airlangga, saat ini mekanisme teknis program magang fresh graduate sedang dimatangkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Kita berharap di kuartal IV sudah bisa mulai," ujar Airlangga, dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 16 September 2025.

"Mekanisme program magang sedang dimatangkan. Tapi, salah satunya adalah mereka yang eligible (memenuhi kriteria) adalah yang lulus maksimal satu tahun. Sehingga fresh graduate bisa ditampung," jelasnya.

Airlangga bilang, program magang untuk fresh graduate bisa dilakukan di perusahaan milik negara ataupun swasta.

Selain itu, program juga akan berlaku di seluruh Indonesia.

"Semuanya bisa, (baik perusahaan) swasta atau milik negara. Dan (pemerintah) akan kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan," jelasnya.

Sehingga, menurut Airlangga, pemberian uang saku nantinya akan disesuaikan dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) masing-masing daerah.

Uang saku diberikan selama enam bulan program magang.

"Sesuai dengan UMP daerah masing-masing. (Diberikan uang saku) Enam bulan," tuturnya.

Kuota program magang bakal terus ditambah

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved