KEMENKUM KALBAR
MEMBERIKAN ARAHAN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., memberikan arahan dalam Kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel” yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6).
Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan pegawai secara berkelanjutan dan optimalisasi akses informasi mengenai persyaratan, biaya, jangka waktu pelayanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang menyertainya. Kami berkomitmen memastikan seluruh layanan di Kanwil Kemenkum Kalbar berjalan sesuai ketentuan, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset yang harus dijaga melalui kerja profesional dan budaya pelayanan yang berintegritas,” tegas Jonny.
Ia menambahkan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus melakukan penguatan pengawasan serta internalisasi nilai-nilai profesionalisme guna mewujudkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)