Gaji PPPK Terancam Serat, Pengamat Pendidikan Kalbar Ingatkan Pemda: Guru Bukan Beban Anggaran!

Kekurangan tenaga pendidik ini seharusnya sudah diantisipasi jauh-jauh hari melalui skema perencanaan anggaran yang berkelanjutan, bukan

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SOROTI PPPK - Pengamat Pendidikan Kalimantan Barat, Suherdiyanto. Ia menegaskan bahwa sengkarut masalah ini bukan sekadar persoalan administratif atau angka di atas kertas APBD. 

Ringkasan Berita:
  • Pernyataan Gubernur Kalbar yang sebelumnya mewanti-wanti keterbatasan fiskal daerah dinilai harus disikapi sebagai alarm bahaya yang nyata bagi dunia tata kelola keuangan dan pendidikan.
  • Isu ini merupakan pertaruhan besar terhadap keberlanjutan mutu layanan pendidikan dan nasib kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Isu krusial mengenai potensi krisis keuangan yang membayangi sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu reaksi keras dari kalangan akademisi.

Pernyataan Gubernur Kalbar yang sebelumnya mewanti-wanti keterbatasan fiskal daerah dinilai harus disikapi sebagai alarm bahaya yang nyata bagi dunia tata kelola keuangan dan pendidikan.

Pengamat Pendidikan Kalimantan Barat, Suherdiyanto, menegaskan bahwa sengkarut masalah ini bukan sekadar persoalan administratif atau angka di atas kertas APBD. 

Isu ini merupakan pertaruhan besar terhadap keberlanjutan mutu layanan pendidikan dan nasib kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.

“Ada tiga hal krusial yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, kebutuhan guru dan kemampuan fiskal daerah harus direncanakan secara seimbang. Pengusulan formasi PPPK sejak awal harus disertai perhitungan fiskal jangka panjang yang matang,” tegas Suherdiyanto kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa 9 Juni 2026.

Jangan Tumbalkan Guru Akibat Ego Sektoral

Suherdiyanto memaparkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Kalbar masih sangat tinggi. 

Terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil, pedalaman, dan wilayah perbatasan.

Belanja Pegawai Pemkot Pontianak Tembus 33,2 Persen, Edi Kamtono Pastikan Gaji PPPK Aman

Kekurangan tenaga pendidik ini seharusnya sudah diantisipasi jauh-jauh hari melalui skema perencanaan anggaran yang berkelanjutan, bukan diselesaikan dengan kebijakan instan tanpa jaminan dana.

“Jangan sampai guru menjadi korban ketidaksinkronan antara kebijakan kepegawaian di tingkat pusat dan kemampuan anggaran riil di daerah,” ujarnya.

Pusat Jangan Lepas Tangan, Daerah Punya Keterbatasan Fiskal

Lebih lanjut, dosen sekaligus pakar pendidikan Kalbar ini menilai, tanggung jawab pembiayaan gaji ribuan PPPK tidak adil jika sepenuhnya ditumpahkan ke pundak pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi.

Sebab, rekrutmen massal PPPK sejatinya merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang digagas pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah tenaga honorer yang terkatung-katung selama belasan tahun.

Oleh sebab itu, Suherdiyanto mendesak adanya pembagian beban kerja anggaran yang adil (cost sharing) antara pusat dan daerah.

"Pembiayaannya tidak bisa sepenuhnya ditanggung daerah yang memiliki kapasitas keuangan terbatas. Harus ada skema dukungan anggaran yang lebih kuat, seperti intervensi khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, khususnya bagi daerah dengan kemampuan fiskal rendah," tuturnya.

Ancaman Turunnya Kualitas Pendidikan

Jika polemik keterbatasan fiskal ini terus dibiarkan menggelinding tanpa solusi konkret, dampak buruknya akan langsung merembet pada psikologis para pendidik di ruang kelas.

Ketidakpastian status, hak, dan jaminan kesejahteraan bagi guru PPPK yang telah lulus seleksi namun tak kunjung diangkat, berpotensi besar meruntuhkan motivasi mengajar mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved