Kemenkum Kalbar Dorong Percepatan Harmonisasi Tiga Raperda Inisiatif DPRD Mempawah Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Kalbar mendorong DPRD Kabupaten Mempawah untuk segera mengajukan permohonan Pengharmonisasian, Pembulatan...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
KONSULTASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Konsultasi dan Koordinasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mempawah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (8/6). 
Ringkasan Berita:
  • Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Kalbar mendorong DPRD Kabupaten Mempawah untuk segera mengajukan permohonan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi melalui aplikasi e-Harmonisasi.
  • Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Konsultasi dan Koordinasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mempawah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (8/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Darwies Harafat, Ketua Bapemperda Rusdi beserta anggota, jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, serta Tim Pengharmonisasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, yang membuka kegiatan menegaskan bahwa konsultasi dan koordinasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah yang akan dibentuk.

Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana untuk membangun kesamaan persepsi terhadap substansi rancangan peraturan daerah, mengidentifikasi potensi permasalahan normatif sejak dini, serta memastikan materi muatan yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku.

“Kami senantiasa siap memberikan dukungan dan pendampingan dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap rancangan peraturan daerah dapat disusun secara komprehensif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Lanang.

Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Kalbar mendorong DPRD Kabupaten Mempawah untuk segera mengajukan permohonan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti perlunya penyesuaian materi muatan ketentuan pidana dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait pengaturan jenis sanksi, pidana kurungan, dan pidana denda.

Kanwil Kemenkum Kalbar juga memberikan penguatan pemahaman mengenai tahapan pembentukan peraturan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya, mulai dari proses harmonisasi, pembahasan, persetujuan bersama, evaluasi atau fasilitasi, penetapan hingga pengundangan.

Baca juga: PASTI ADA SOLUSI, Kemenkum Perkuat Pelayanan Hukum yang Cepat, Transparan, dan Responsif

Mengingat terdapat tiga Raperda Inisiatif DPRD yang direncanakan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh rancangan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Melalui harmonisasi yang baik, kita dapat memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas formal, tetapi juga memiliki substansi yang kuat, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Jonny Pesta Simamora.

Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, harmonis, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved