Ungkap 18 Kasus, Polres Kubu Raya Berhasil Lewati Target Operasi Penyakit Masyarakat

Jajaran Polres Kubu Raya melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), sejak 29 April hingga 12 Mei 2026.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
OPERASI PEKAT - Pihak kepolisian Polres Kubu Raya menunjukan sejumlah barang bukti dalam kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat, Kamis, 21 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Target yang dibebankan ada sebanyak 8 kasus yang menjadi target operasi, terdiri dari 1 judi, 1 narkoba, 2 miras, 3 prostitusi, dan 1 premanisme.
  • Namun, dalam proses pengungkapan, pihaknya berhasil melaksanakan tugas tersebut dengan baik. Bahkan melebihi daripada target operasi yang dibebankan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Jajaran Polres Kubu Raya melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), sejak 29 April hingga 12 Mei 2026.

Target yang dibebankan ada sebanyak 8 kasus yang menjadi target operasi, terdiri dari 1 judi, 1 narkoba, 2 miras, 3 prostitusi, dan 1 premanisme.

Namun, dalam proses pengungkapan, pihaknya berhasil melaksanakan tugas tersebut dengan baik. Bahkan melebihi daripada target operasi yang dibebankan. 

"Dalam prosesnya kami berhasil mengungkap 18  kasus. Jadi, 8 target operasi ditambah 10 kasus lainnya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, Kamis 21 Mei 2026.

Dengan ini, pihak kepolisian Polres Kubu Raya berhasil membuktikan kinerjanya hingga melebihi target yang diberikan.

Baca juga: Detik-detik Tim Labubu Polres Kubu Raya Sergap Pengedar Sabu, Drama Buang Barang Bukti Gagal Total

"Artinya selama operasi 14 hari kami tidak hanya mencapai target, tapi melebihinya dan tembus 225 persen dari target yang ditetapkan," pungkasnya.

Adapun sejumlah penyakit masyarakat yang berhasil diungkap terdiri dari, Narkotika 4, Perjudian 1, Miras 5, Sajam 1, Premanisme 2, Prostitusi 5. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved