Kakanwil Ditjenpas Kalbar Jayanta Pastikan Pecat Pegawai Lapas yang Main Narkoba: Tak Ada Kompromi!
Selain memperketat pemeriksaan fisik, Jayanta juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di Kalimantan Barat.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pengetatan pengawasan internal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenimipas Kalimantan Barat.
- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menegaskan bahwa aksi sigap petugas tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga kuat narkotika oleh seorang pengunjung.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pengetatan pengawasan internal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenimipas Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menegaskan bahwa aksi sigap petugas tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.
Kronologi Penggagalan
Penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pembesuk yang hendak masuk ke dalam Lapas.
"Hari ini kami buktikan Lapas Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika oleh pembesuk. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Ketapang dan pelaku sudah kami serahkan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Jayanta, Kamis 21 Mei 2026.
• 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Profil Biodata Lengkap 9 Calon Rektor IAIN Pontianak 2026-2030
Pengetatan ini didorong oleh pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang bertugas memastikan integritas di lingkungan penjara.
Fokus Utama: HP dan Narkoba
Jayanta menjelaskan bahwa pengawasan kini difokuskan pada pemutusan rantai peredaran gelap narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.
Menurutnya, handphone sering kali menjadi akar masalah kejahatan dari balik jeruji besi.
"Handphone ini jadi permasalahan nasional. Ini bisa menggerakkan penipuan, peredaran narkoba, hingga love scamming yang sedang viral. Kami tingkatkan penggeledahan di pintu utama, baik untuk pegawai, pembesuk, maupun warga binaan," tegasnya.
Sanksi Pecat bagi Pegawai Nakal
Selain memperketat pemeriksaan fisik, Jayanta juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di Kalimantan Barat.
Ia memastikan tidak ada ruang bagi oknum pegawai yang mencoba bermain dengan hukum.
Zero Tolerance: Tidak ada kompromi bagi pegawai yang terlibat narkoba atau penipuan.
Sanksi Tegas: Pegawai yang terbukti bersalah melalui putusan pengadilan akan dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Status Saat Ini: Hingga saat ini, Jayanta menyebut belum ditemukan adanya pegawai di lingkungan Kanwil Kalbar yang terlibat tindak pidana selama satu tahun terakhir.
"Instruksi kepada seluruh UPT se-Kalbar cukup jelas: pastikan handphone dan narkoba tidak masuk ke dalam Lapas," pungkas Jayanta. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
Jayanta
Kanwil Ditjenpas Kalbar
Dirjen Pemasyarakatan
Lapas Kelas IIB Ketapang
Lapas Kelas IIB
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kamis 21 Mei 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Pontianak
| Pasar Murah di Pontianak Tenggara Diserbu Warga, Bahasan: Bentuk Kehadiran Pemerintah |
|
|---|
| Himpun Masukan dari Peserta, IPDN Kampus Kalimantan Barat Gelar Forum Konsultasi Publik |
|
|---|
| Polres Sanggau gelar Upacara Harkitnas ke-118, Momentum Bangkit Hadapi Tantangan Era Digital |
|
|---|
| Jembatan Desa Kubu Ambruk Membentuk Huruf M, Sujiwo Pastikan Dibangun Tahun 2027 |
|
|---|
| RSUD Soedarso Pontianak Jadi Harapan Baru Pasien Jantung Bawaan di Kalbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jayanta-23r45eswdf.jpg)