BPBD Pontianak Pastikan Karhutla Sudah Tidak Ada, Warga Diminta Laporkan Pembakar Lahan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat terjadi di sejumlah titik di Kota Pontianak pada awal tahun 2026.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
BERIKAN KETERANGAN - Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir saat ditemui di Kantor BPBD Kota Pontianak, Senin 26 Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Nasir, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir sempat terjadi karhutla di beberapa lokasi.
  • Menurut Nasir, pihak BPBD bersama tim terkait langsung melakukan penanganan dengan melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar, sebagaimana prosedur penanganan karhutla yang biasa dilakukan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat terjadi di sejumlah titik di Kota Pontianak pada awal tahun 2026. 

Namun, saat ini kondisi tersebut sudah dapat dikendalikan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Nasir, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir sempat terjadi karhutla di beberapa lokasi.

"Karhutla sempat terjadi di Gang Waksidik Jalan Perdana, Komplek KAS 1 Jalan Sepakat II, serta di sekitar Gang Cahya Baru Jalan Parit H Husin II," ujarnya Nasir kepada tribunpontianak.co.id, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Nasir, pihak BPBD bersama tim terkait langsung melakukan penanganan dengan melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar, sebagaimana prosedur penanganan karhutla yang biasa dilakukan.

Meski demikian, ia menyebutkan saat ini kejadian karhutla di wilayah Kota Pontianak sudah tidak ditemukan lagi.

BPBD Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

Baca juga: Apel Siaga Karhutla Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan pengawasan di area yang rawan karhutla serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

"Jika warga mengetahui adanya oknum yang melakukan pembakaran lahan, kami minta segera melapor dengan disertai bukti foto agar dapat diproses secara hukum," katanya.

Nasir menambahkan, hingga saat ini tidak ada lahan di Kota Pontianak yang dilakukan penyegelan terkait kasus karhutla tersebut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved