BPBD Pontianak Pastikan Karhutla Sudah Tidak Ada, Warga Diminta Laporkan Pembakar Lahan
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat terjadi di sejumlah titik di Kota Pontianak pada awal tahun 2026.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Nasir, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir sempat terjadi karhutla di beberapa lokasi.
- Menurut Nasir, pihak BPBD bersama tim terkait langsung melakukan penanganan dengan melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar, sebagaimana prosedur penanganan karhutla yang biasa dilakukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat terjadi di sejumlah titik di Kota Pontianak pada awal tahun 2026.
Namun, saat ini kondisi tersebut sudah dapat dikendalikan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Nasir, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir sempat terjadi karhutla di beberapa lokasi.
"Karhutla sempat terjadi di Gang Waksidik Jalan Perdana, Komplek KAS 1 Jalan Sepakat II, serta di sekitar Gang Cahya Baru Jalan Parit H Husin II," ujarnya Nasir kepada tribunpontianak.co.id, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Nasir, pihak BPBD bersama tim terkait langsung melakukan penanganan dengan melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar, sebagaimana prosedur penanganan karhutla yang biasa dilakukan.
Meski demikian, ia menyebutkan saat ini kejadian karhutla di wilayah Kota Pontianak sudah tidak ditemukan lagi.
BPBD Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.
Baca juga: Apel Siaga Karhutla Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan pengawasan di area yang rawan karhutla serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
"Jika warga mengetahui adanya oknum yang melakukan pembakaran lahan, kami minta segera melapor dengan disertai bukti foto agar dapat diproses secara hukum," katanya.
Nasir menambahkan, hingga saat ini tidak ada lahan di Kota Pontianak yang dilakukan penyegelan terkait kasus karhutla tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Daftar 12 Titik Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di Kalbar yang Sudah Terdaftar di TVRI |
|
|---|
| Kecamatan Ngabang : Jantung Ekonomi dan Pusat Kemajuan Kabupaten Landak |
|
|---|
| Terduga Pencuri Helm dan Mangga Diamankan, Warga Mengaku Resah Maraknya Aksi Pencurian |
|
|---|
| Ria Norsan Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Pemprov Kalbar Imbau Stabilitas Harga Sawit di Tengah Wacana Ekspor Satu Pintu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Nasir-saat-ditemui-di-Kant.jpg)