Mudik Gratis 2026

Pemprov Kalbar Kembali Menyelenggarakan Mudik Gratis, Berikut Waktu Pendaftaran dan Persyaratannya

Ia menjelaskan mengenai waktu pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11 Maret mendatang hingga kuota terpenuhi.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
MUDIK GRATIS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan Mudik Gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Ia menjelaskan mengenai waktu pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11 Maret mendatang hingga kuota terpenuhi.
  • Untuk lokasi pendaftaran bisa di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Polda Kalbar, Kantor Damri Pontianak, dan Kantor Jasa Raharja Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan Mudik Gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan siap menyelenggarakan Mudik Gratis kepada masyarakat Kalimantan Barat dengan 33 unit bus," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat dijabat oleh Drs. Hermanus kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 1 Maret 2026.

Ia menjelaskan mengenai waktu pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11 Maret mendatang hingga kuota terpenuhi.

Ramadan Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Bupati Mempawah Sambut Safari Ramadan Pemprov Kalbar

"Untuk lokasi pendaftaran bisa di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Polda Kalbar, Kantor Damri Pontianak, dan Kantor Jasa Raharja Pontianak," jelasnya.

Adapun mengenai syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. KTP Penduduk Kalbar

2.  Satu KK maksimal empat orang

3.  Satu rute layanan

4.  Datang ke lokasi 1 jam 30 menit sebelum keberangkatan

"Keberangkatan kita lakukan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada tanggal 18 Maret 2026, pukul 07:00 WIB dengan 12 rute," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved