Wali Kota Pontianak Longgarkan Aturan, Kembang Api Imlek Diizinkan Terbatas

Edi juga mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam Imlek, termasuk menyalakan kembang api, agar melakukannya di kawasan

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
WAWANCARA - Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan perayaan malam Tahun Baru Imlek 2577, termasuk permainan kembang api, digelar di kawasan Jalan Gajah Mada. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa perayaan Imlek merupakan tradisi tahunan yang telah mengakar di tengah masyarakat, termasuk tradisi menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun, Kamis 5 Februari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa perayaan Imlek merupakan tradisi tahunan yang telah mengakar di tengah masyarakat, termasuk tradisi menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun.
  • Ia menegaskan, pemusatan perayaan dan aktivitas kembang api di Jalan Gajah Mada bertujuan agar pengamanan serta pengaturan lalu lintas dapat berjalan lebih optimal.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan perayaan malam Tahun Baru Imlek 2577, termasuk permainan kembang api, digelar di kawasan Jalan Gajah Mada. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menghormati tradisi masyarakat Tionghoa sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa perayaan Imlek merupakan tradisi tahunan yang telah mengakar di tengah masyarakat, termasuk tradisi menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun.

"Menyambut Tahun Baru Imlek 2577, Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan, tapi untuk kawasan Jalan Gajah Mada. Karena itu menjadi tradisi masyarakat Tionghoa untuk merayakan menyambut Tahun Baru Imlek," ujar Edi saat diwawancarai tribunpontianak.co.id Kamis 5 Februari 2026.

Dorong Kebijakan Berbasis Data, Bapperida Mempawah Gandeng UPGRI Pontianak

Ia menegaskan, pemusatan perayaan dan aktivitas kembang api di Jalan Gajah Mada bertujuan agar pengamanan serta pengaturan lalu lintas dapat berjalan lebih optimal.

"Dan kita tetap berharap bisa menjaga ketertiban, keamanan serta kenyamanan warga juga," tambahnya.

Edi juga mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam Imlek, termasuk menyalakan kembang api, agar melakukannya di kawasan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

"Sehingga untuk yang di luar area seputar Jalan Gajah Mada, ini kalau bisa ke Gajah Mada. Kan itu selama 1–2 jam saja di malam Imlek," jelasnya.

Sementara itu, terkait persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, Edi menyebut Pemerintah Kota Pontianak masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

"Kalau Ramadhan kan kita nunggu pengumuman pemerintah tanggal 19 Februari 2026 mendatang kalau tidak salah. Nah setelah itu kita baru fokus untuk membuat Kota Pontianak bersuasana Ramadhan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved