Sepanjang 2025, 282 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan

“Selain itu ada dari Mempawah dan Singkawang 16 kasus, Kayong Utara 15 kasus, Sekadau 8 kasus, Kapuas Hulu 5 kasus, Sanggau 3 kasus

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
WAWANCARA - Kepala DP3A Kalbar, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan bahwa sebanyak 282 anak di Kalbar menjadi korban kekerasan sepanjang 2025 per Desember, Jumat 26 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala DP3A Kalbar, Herkulana Mekarryani, mengatakan angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 438 korban. 
  • Ia mengungkapkan bahwa korban didominasi oleh anak perempuan sebanyak 231 orang dan laki-laki berjumlah 51 orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 282 anak di Kalbar menjadi korban kekerasan sepanjang 2025 per Desember. 

Kepala DP3A Kalbar, Herkulana Mekarryani, mengatakan angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 438 korban. 

“Pada 2021 tercatat 395 korban, naik menjadi 420 korban pada 2022, lalu turun menjadi 384 korban pada 2023, sebelum kembali meningkat menjadi 438 korban pada 2024. Sementara pada 2025, jumlahnya turun menjadi 282 korban per Desember,” ujarnya Jumat 26 Desember 2025

Ia mengungkapkan bahwa korban didominasi oleh anak perempuan sebanyak 231 orang dan laki-laki berjumlah 51 orang. 

Pemkot Pontianak Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Apresiasi Sosok Inspiratif

Korban kekerasan terhadap anak tertinggi terjadi di Kabupaten Sambas yakni 41 kasus, disusul Kota Pontianak 39 kasus, Kubu Raya 35 kasus, Bengkayang dan Ketapang masing-masing 33 kasus, Sintang 21 kasus, serta landak 17 kasus. 

“Selain itu ada dari Mempawah dan Singkawang 16 kasus, Kayong Utara 15 kasus, Sekadau 8 kasus, Kapuas Hulu 5 kasus, Sanggau 3 kasus, serta Melawi 0 kasus,” ungkapnya. 

Berdasarkan tempat kejadian kekerasan yang paling banyak terjadi adalah di rumah tangga sebanyak 161 kasus, tempat lainnya 84 kasus, fasilitas umum 24 kasus, sekolah 9 kasus, dan tempat kerja 4 kasus. 

Herkulana menjelaskan, dalam penanganan kasus pihaknya menekankan pendekatan berbasis korban. 

“Memisahkan korban dari pelaku dan mencarikan tempat yang aman. Pemulihan psikologis berupa konseling dan terapi, pendampingan hukum, serta dukungan sosial dan medis (rumah aman, visum, dan dukungan psikososial),” katanya. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved