UMP 2026

UMP Kalimantan Barat 2026 Naik 6,12 Persen Jadi Rp 3.054.552

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar Tahun 2026 sebesar 6,12 persen.

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
BERIKAN KETERANGAN - Sekda Kalbar, Harisson mengungkapkan bahwa UMP Kalbar naik sebesar 6,12 persen menjadi Rp3.054.552, Rabu 24 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar Tahun 2026 sebesar 6,12 persen dari sebelumnya Rp2.878.286 menjadi Rp3.054.552, Rabu 24 Desember 2025.

Kenaikan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan penetapan kenaikan UMP 6,12 persen dilakukan untuk mematuhi keputusan Gubernur Kalbar terkait upah minimum.

“Kenaikan 6,12 persen ini agar mematuhi keputusan Gubernur tentang UMP,” katanya.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sejumlah sektor usaha.

Di antaranya sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp3.062.552, sektor pertambangan bijih bauksit sebesar Rp3.108.007, dan penggalian batu hias dan batu bangunan sebesar Rp3.062.552, serta sektor industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) sebesar Rp3.062.552.

Baca juga: Berani Gaji Buruh di Bawah UMR atau UMP 2026, Perusahaan Diancam Penjara dan Denda Rp 400 Juta

Harisson mengimbau seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Kalimantan Barat agar mematuhi ketentuan UMP dan UMSP yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh perusahaan dan pengusaha agar mematuhi regulasi ini yang berlaku mulai 1 Januari 2026,” ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved