Dishub Perketat Aturan Jam Operasional Truk Besar, DPRD Husin Beri Dukungan

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan penerapan pembatasan jam operasional kendaraan besar sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
BERIKAN TANGGAPAN - Anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi PKS, Husin. Ia menyebut pihak legislatif beberapa kali mengingatkan Dishub dan Satlantas untuk meningkatkan patroli terkait kendaraan besar seperti tronton serta kontainer 20 dan 40 feet.  
Ringkasan Berita:
  • Husin menyebut pihak legislatif beberapa kali mengingatkan Dishub dan Satlantas untuk meningkatkan patroli terkait kendaraan besar seperti tronton serta kontainer 20 dan 40 feet. 
  • Menurutnya, pelanggaran jam operasional kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan penerapan pembatasan jam operasional kendaraan besar sesuai Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016. 

Pengetatan aturan tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang masa libur akhir tahun.

Dalam ketentuan yang berlaku, kendaraan kontainer berukuran 20 feet dilarang melintas pada pukul 06.00 - 08.00 WIB dan 16.00 - 19.00 WIB. Sementara itu, kendaraan kontainer 40 feet hanya diperbolehkan beroperasi pada rentang waktu 21.00 - 05.00 WIB.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak turut melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan berjalan efektif. 

Penindakan juga dapat dilakukan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Transportasi yang memiliki wewenang memeriksa kelayakan kendaraan hingga menyita surat KIR dengan pendampingan kepolisian. 

Pemkot menegaskan kegiatan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri serta instansi terkait demi mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

Menanggapi penguatan pengawasan tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, menyatakan dukungannya. 

Ia menilai langkah ini tepat, terlebih menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Keunggulan Teknologi EV, MG Pontianak Siap Jadi Pusat Otomotif Modern di Kalimantan Barat

"Menurut saya bagus, apalagi mau menyambut Nataru, kami sangat mendukung dan mensuport," ujar Husin saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 Desember 2025.

Husin menyebut pihak legislatif beberapa kali mengingatkan Dishub dan Satlantas untuk meningkatkan patroli terkait kendaraan besar seperti tronton serta kontainer 20 dan 40 feet. 

Menurutnya, pelanggaran jam operasional kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di Pontianak.

"Beberapa kali ketika rapat kami menekankan agar patroli dan razia dilakukan, karena sering terjadi kecelakaan akibat sopir truk yang tidak mematuhi jam operasional sesuai Perwali Nomor 48 Tahun 2016. Bahkan terakhir rapat kemarin siang juga kami ingatkan kembali," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved