Breaking News

Majelis Taklim Shalawat Kalbar Terbantu Program Easy Passport Komisi 13 DPR RI dan Imigrasi

Majelis Taklim Shalawat Kalbar terbantu program Easy Passport yang cepat dan mudah. Simak manfaat dan proses lengkapnya, klik untuk baca selengkapnya!

Tayang:
Dok. Komisi 13 DPR RI Franciscus Sibarani
FOTO BERSAMA - Majelis Taklim Shalawat Kalbar berfoto bersama anggota Komisi 13 DPR RI Franciscus Maria Agustinus Sibarani dan petugas Kantor Imigrasi Pontianak saat mengikuti program Easy Passport, di Kantor Imigrasi Pontianak, Jalan Putri Candramidi Pontianak, Kalbar, Senin 8 Desember 2025. Majelis Taklim Shalawat Kalbar terbantu program Easy Passport yang diinisiasi anggota Komisi 13 DPR RI Franciscus Maria Agustinus Sibarani bersama Kantor Imigrasi Pontianak dalam pengurusan paspor massal menjelang keberangkatan safari dakwah ke Kuching, Malaysia. 

Banyak warga Kalbar yang rutin bepergian ke luar negeri, termasuk ke Kuching untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan perdagangan. 

Oleh karena itu, komunikasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat memahami prosedur dan manfaat kepemilikan paspor.

Imigrasi Pontianak Perkuat Layanan Easy Passport untuk Komunitas

Kunjungan Komisi XIII DPR RI diterima oleh jajaran Kantor Imigrasi Pontianak, termasuk Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Yusuf. 

Ia menjelaskan bahwa Komisi 13 memiliki fungsi pengawasan terkait kementerian yang membidangi layanan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Yusuf memaparkan bahwa Kantor Imigrasi Pontianak kini menyediakan berbagai layanan, seperti Easy Passport, program kulminasi, hingga pembuatan paspor reguler melalui aplikasi e-passport. 

Dari sejumlah layanan tersebut, Easy Passport menjadi salah satu yang paling diminati masyarakat, terutama untuk pengurusan paspor berbasis komunitas.

Saat ini, jamaah pengajian dari Kalbar yang hendak mengikuti kegiatan keagamaan di Malaysia menjadi salah satu kelompok yang diproses melalui layanan tersebut. 

Namun, imigrasi juga membuka layanan bagi komunitas lainnya, tidak terbatas pada kelompok religius.

Mekanisme Pengajuan dan Kendala Umum dalam Program Easy Passport

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa mekanisme Easy Passport memiliki perbedaan dari pendaftaran paspor reguler. 

Komunitas harus mengajukan surat resmi yang mencantumkan daftar nama dan persyaratan dokumen seluruh pemohon. 

Setelah itu, imigrasi akan menentukan jadwal pelayanan menyesuaikan kapasitas tempat dan waktu.

Pelayanan Easy Passport biasanya berlangsung pada hari libur agar proses dapat berjalan lebih optimal. 

Program ini minimal diikuti 30–40 peserta. Menurut Yusuf, kendala yang paling sering ditemui adalah ketidaksesuaian data antara KTP, akta kelahiran, dan buku nikah. 

Meski demikian, pihak imigrasi dapat membantu memperbaiki data hingga dinyatakan valid untuk penerbitan paspor.

Yusuf menegaskan bahwa seluruh proses dapat diselesaikan selama data telah diseragamkan. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved