Pemkab Kubu Raya Siap Cabut Izin Pangkalan Gas LPG Subsidi yang Nakal
“Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi kalau ketahuan, pangkalan juga akan kena imbasnya," kata Sujiwo, Minggu 1 Februari 2026.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Menurutnya, penjualan gas LPG subsidi yang tinggi atau di atas harga eceran tertinggi, akan menimbulkan berbagai dampak.
- Untuk itu, ia menyatakan akan memberi sanksi berupa pencabutan izin usaha pangkalan yang melanggar aturan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan tidak akan menoleransi pangkalan LPG bersubsidi yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500.
Dirinya juga menyebutkan akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin jika pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, penjualan gas LPG subsidi yang tinggi atau di atas harga eceran tertinggi, akan menimbulkan berbagai dampak.
“Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi kalau ketahuan, pangkalan juga akan kena imbasnya," kata Sujiwo, Minggu 1 Februari 2026.
Untuk itu, ia menyatakan akan memberi sanksi berupa pencabutan izin usaha pangkalan yang melanggar aturan.
"Saya pastikan jika ada pangkalan yang nakal dan terbukti tidak menaati aturan, izinnya akan dicabut,” tegasnya.
• Bupati Kubu Raya Terapkan Tiga Asas Dalam Pembangunan, Asas Keadilan Jadi yang Utama
Sebagai langkah konkret mengatasi kelangkaan dan menjaga stabilitas harga, pemerintah kabupaten Kubu Raya telah menggelar operasi pasar gas bersubsidi di berbagai kecamatan.
“Ini ditujukan untuk membantu masyarakat khususnya mereka yang berhak menerima gas bersubsidi. Makanya saat ini kita lakukan operasi gas elpiji tiga kilogram untuk membantu masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan pasokan elpiji tetap aman.
“Saya sudah meminta kepada Pertamina agar target elpiji di Kubu Raya khususnya untuk masyarakat bisa terpenuhi,” tuturnya.
Sujiwo pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET.
"Pengawasan distribusi akan terus diperketat guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di lapangan," pungkasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dalam pembentukan tim terpadu sebagai sarana untuk melakukan pengawasan.
Baik soal harga maupun ketertiban aturan dalam penggunaannya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkab Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Sujiwo
Harga Gas LPG 3 kg
LPG 3 kg
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Minggu 1 Februari 2026
Kubu Raya
Kalimantan Barat
Kalbar
| 6 Tempat Wisata di Nanga Tayap Ketapang yang Menawarkan Panorama Alam Eksotis |
|
|---|
| Kunjungi Ketapang, Danko Daeral XII Kalbar Gelar Ramah Tamah Bersama Forkopimda Kabupaten Ketapang |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Tragedi Pembunuhan di Jl MSL Wajok Hilir Mempawah |
|
|---|
| Kronologi Bus Sekolah Dishub Mempawah Ditabrak dari Belakang, Penyebab Kecelakaan Terungkap |
|
|---|
| Cekcok di Medsos Berujung Maut di Jongkat, Pelaku Datangi Korban Lalu Bacok hingga Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pemerintah-resmi-melarang-penjualan-gas-LPG-3-kg.jpg)