Info Stimulus

Bantuan PKH dan BPNT Tahap 5 Segera Cair, Cek Progres Penyaluran Bansos Pemerintah September 2024

Memasuki akhir bulan September 2024, bantuan PKH 2024 ini akan masih dicairkan, untuk itu perlu cek link resmi cek bansos.kemensos.go.id.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Bansos PKH,BPNT dan BLT 2024, Memasuki akhir bulan September 2024, bantuan PKH 2024 ini akan masih dicairkan, untuk itu perlu cek link resmi cek bansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah masih akan dicairkan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

Ada bantuan uang Rp3.000.000 yang akan diberikan kepada penerima sesuai kategori dan ketentuan berlaku.

Bantuan yang masih cair tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Memasuki akhir bulan September 2024, bantuan PKH 2024 ini akan masih dicairkan, untuk itu perlu cek link resmi cek bansos.kemensos.go.id.

Lantas bagi yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima, dapat segera lakukan pendaftaran.

Diketahui Bansos yang akan diterima baik PKH maupun BPNT akan berbeda, dan pencairannya telah berlangsung sedari awal September 2024.

Setelah terdaftar sebagai penerima resmi Bansos PKH dan BPNT 2024, masyarakat tentunya akan menerima sejumlah uang yang cair setiap bulan atau setiap dua bulan bahkan ada yang per triwulannya.

Bansos September 2024:Kategori Penerima Bantuan Sosial Beras 10 Kg, Segera Cek Nama Anda Disini!

Lantas ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk Bansos PKH 2024, untuk PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

Kemudian untuk BPNT 2024 lokasi pencairan tidak berubah. Anda dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Tidak salah lagi, dengan memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku Bansos akan dicairkan kepada penerima.

Syarat pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 Bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved