Jabatan Kosong Pemda Kapuas Hulu Segera Diisi
Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses, tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam mengisikan jabatan yang kosong
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Jantau menyatakan, hingga saat ini ada 110 jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemda Kapuas Hulu mengalami kekosongan.
"Kekosongan itu sudah lama terjadi, karena banyaknya ASN yang sudah memasuki massa pensiun. Diantaranya, di Sekwan pejabat eselon II B, Kadis BKPSDM Kapuas, dan sejumlah OPD lainnya," ujarnya kepada wartawan, Senin 10 Mei 2021.
Dijelaskannya, jumlah kursi jabatan yang kosong di Pemkab Kapuas Hulu itu diantaranya eselon II B ada 7 orang, eselon III A 6 orang, eselon III B ada 13 orang, eselon IV A 61 orang, eselon IV B 23 yang kosong. Semua jumlah ada 110 kursi jabatan yang mengalami kekosongan.
"Sebelum Pilkada lalu, kita sudah pernah meminta melakukan mutasi kepegawaian namun belum diizinkan Kemendagri. Yang jelas kita belum bisa melakukan mutasi, rotasi dengan alasan ikut Pilkada,” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu Serahkan Tali Asih Kepada Personel, Purnawirawan, Warakawuri, Tomas & Wartawan
Namun yang jelas kata Jantau, Pemkab Kapuas Hulu baru bisa melakukan pengisian dan pelantikan jabatan yang kosong sekitar bulan September 2021 nanti oleh Bupati Fransiskus Diaan tanpa adanya izin dari Kemendagri lagi.
"Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses, tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam mengisikan jabatan yang kosong, dimana hal-hal yang harus melalui proses," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekretaris-dinas-cipta-karya-dan-tata-ruang-kabupaten-kapuas-hulu-jantau-1.jpg)