KPU Ingatkan Warga Kayong Utara Gunakan Hak Pilih

Kami memohon untuk kita semua dapat memastikan diri memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau setidaknya sudah terekam.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Mendekati Pilkada 2018 mendatang, Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Dedy Efendy mengingatkan, agar masyarakat Kayong Utara dapat memastikan diri memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai syarat utama pada pemilihan serentak 2018 mendatang.

“Kami memohon untuk kita semua dapat memastikan diri memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau setidaknya sudah terekam dalam daftar kependudukan sehingga dengan itu bisa dikeluarkan surat keterangan dari dukcapil,”tegas Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Dedy Efendy.

(Baca: Suasana Babak Final Kejurprov Softball Pontianak vs Kapuas Hulu )

Dikatakannya, Kabupaten Kayong Utara adalah satudiantara Kabupaten yang akan melaksanakan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati dari 171 daerah baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan walikota dan wakil walikota yang ada di Indonesia.

“Selama ini kita mengetahui KPU selalu melayani dari pada peserta pemilihan tapi ada satu tugas penting yaitu melayani bagi pemilih agar dapat menggunakan hak konstitusionalnya dengan memberikan suara pada saat hari pemungutan suara,”jelasnya.

Dirinya berharap agar masarakat bisa menyebarluaskan informasi tentang proses tahapan- tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Kayong Utara agar masyarakat ikut serta mengawasi proses Pemilukada yang berlangsung.

“Kami juga ingin mengingatkan hari pencoblosan jatuh pada 27 Juni 2018, dengan ini, kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara dapat memanfaatkan daripada pilihnya untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan kita bersama untuk membangun Kabupaten Kayong Utara,”kata dia.

Terpisah, warga Sukadana , Deni Romadhan mengatakan dirinya sudah melakukan perekaman di Dukcapil setempat, namun sampai saat ini dirinya belum mendapatkan KTP elektronik yang disyaratkan untuk ikut memilih.

“Saya berharap, walaupun dengan surat keterangan yang dikeluarkan dukcapil ini bisa ikut serta memilih nantinya, karena pemilu 2018 merupakan pemilu pertama bagi saya untuk turut serta memilih pemimpin sesuai hati nurani saya,” ujar pemuda berusia 18 tahun ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved