Pasar Rawa Bangun Dijadikan Kantor Sementara Mapolres Sanggau

Kami masih menunggu tim dari Polda, semuanyakan dihitung termasuk membongkar bangunan ini juga nanti dihitung, inikan aset negara dan harus ada berita

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Pasar rawa bangun yang akan dijadikan kantor sementara Polres Sanggau, di Jl Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kabupaten Sanggau, Senin (6/2). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pasar rawa bangun yang terletak di Jl Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dijadikan kantor sementara Mapolres Sanggau.

“Kami sudah mendapat izin dari pak Bupati untuk menggunakan pasar rawa bangun untuk sementara waktu, ” kata Kapolres Sanggau melalui Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ayin Nurrahman, Senin (6/2/2017).

Kendati begitu, tidak semuanya pindah akan tetapi ada beberapa satuan yang masih dilokasi lama.

“Satlantas misalnya masih tetap disitu karena memang bangunan itu tidak kena, untuk mengurus SIM masih disitu (Polres Sanggau) Begitu juga dengan aula baradhaksa, jadi untuk vicon masih bisa kita gunakan aula baradhaksa itu, ” terangnya.

Meskipun dibangun baru, Kabag Ops menjamin pelayanan umum untuk masyarakat tidak akan terganggu.

“Pelayanan umum tetap seperti biasa, cuma lokasinya saja yang pindah ke rawa bangun, ” ujarnya.

Ayin belum bisa memastikan kapan pastinya relokasi ke rawa bangun.

“Kami masih menunggu tim dari Polda, semuanyakan dihitung termasuk membongkar bangunan ini juga nanti dihitung, inikan aset negara dan harus ada berita acara pelepasan aset juga nanti, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved