Labfor Polda Kalbar Selidiki Penyebab Kebakaran Mobil di SPBU Semparuk

Selain memeriksa bangkai kendaraan yang terbakar, tim juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas SPBU...

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
AMBIL SAMPEL - Tim Labfor Polda Kalimantan Barat memeriksa TKP dan mengambil sampel barang bukti di SPBU 64.794.06 PT. Miftah Rizqi Rahman, Dusun Simpuan, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Sabtu 6 Juni 2026. Selain memeriksa bangkai kendaraan yang terbakar, tim juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas SPBU yang berada di sekitar lokasi kejadian. 

"Sesaat setelah ledakan supir yang sebelumnya berada dalam mobil, langsung keluar," ujarnya. 

Dia menjelaskan, sejumlah saksi lalu berupaya memadamkan api menggunakan apar dan mendorong mobil tetapi api cepat membesar.

"Selanjutnya saksi bergegas memadamkan api menggunakan afar, lalu mencoba mendorong mobil namun tidak berhasil karena api semakin membesar," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak lama kemudian sejumlah pemadam kebakaran dari Kecamatan Semparuk, Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Tebas berdatangan membantu memadamkan api.

"Kemudian api berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, pengendara mobil Toyota Calya inisial PP dirawat di Puskesmas Tebas," katanya.(*)

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved