Wakil Kepala BGN Gizi Pastikan Transparan dan Lakukan Uji Laboratorium

Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya menanggapi masih adanya persoalan dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
BERIKAN KETERANGAN - Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya diwawancarai usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 12 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Menurutnya, penanganan kasus sudah dilakukan secara transparan, terutama dalam penghentian sementara operasional dapur MBG yang bermasalah.
  • Ia menjelaskan, mengenai kejadian menonjol terkait konsumsi MBG umumnya terjadi dikarenakan adanya SOP yang diabaikan oleh mitra penyelenggara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya menanggapi masih adanya persoalan dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat.

Menurutnya, penanganan kasus sudah dilakukan secara transparan, terutama dalam penghentian sementara operasional dapur MBG yang bermasalah.

“Ketika ada kejadian menonjol, suspend, diberhentikan operasional sementara. Itu sudah diumumkan dan masyarakat juga langsung tahu bahwa itu tidak operasional,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, diwawancarai di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan, mengenai kejadian menonjol terkait konsumsi MBG umumnya terjadi dikarenakan adanya SOP yang diabaikan oleh mitra penyelenggara.

Ketika kejadian muncul, pihaknya mengaku langsung menurunkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk pengujian sampel makanan di laboratorium.

“Setiap menu makan itu setiap hari disimpan di lemari pendingin sebagai sampel. Ketika terjadi kejadian, itu yang diambil untuk dilakukan pengujian laboratorium,” ujarnya.

Meski demikian, dalam sejumlah kasus dugaan keracunan MBG di Kalbar, hasil laboratorium tidak banyak dipublikasikan secara rinci ke masyarakat. 

Baca juga: Koordinasi BGN dan Pemerintah Daerah, Gubernur Kalbar: Tujuan MBG untuk Pemenuhan Gizi

Hal itu yang kemudian memunculkan anggapan penanganan kasus belum sepenuhnya transparan.

Sony pun menjelaskan, jika ditemukan pelanggaran SOP, maka operasional akan disuspensi dan mitra menerima teguran.

“Kalau karena pelanggaran SOP kemudian disuspen. Kepala SPPG nya diberikan catatan dan teguran. KPI (Key Performance Indicator) langsung berpengaruh,” jelasnya.

Di sisi lain, apabila masalah terjadi karena sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar, mitra masih diberi kesempatan melakukan pembenahan sebelum kembali diizinkan beroperasi.

“Kalau sudah diperbaiki, kemudian kami lakukan pengecekan. Baru dioperasikan kembali,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved