Luncurkan Aplikasi Data Keimigrasian, Wako Singkawang Harap Cegah Data Palsu dan Kawin Kontrak

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyoroti terkait anggapan mengenai kawin kontrak.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
APLIKASI LAYANAN - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat diwawancarai usai menghadiri acara pembukaan Talk Show Penyebaran Informasi Terkait Perkawinan Campur dan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian di Ballroom, Hotel Mahkota Singkawang, pada Senin 6 April 2026. Ia menyoroti terkait anggapan mengenai kawin kontrak. 
Ringkasan Berita:
  • Namun ia mengaku selama ini belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal tersebut di Singkawang. 
  • Malah, ia mengungkapkan yang ada justru pernikahan campur yang sah. 
  • Sehingga, dengan inovasi terbaru yakni Aplikasi Layanan Data Keimigrasian, diharapkan tidak ada lagi keterangan atau data yang tidak jelas maupun palsu yang justru dapat merugikan daerah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyoroti terkait anggapan mengenai kawin kontrak.

Namun ia mengaku selama ini belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal tersebut di Singkawang. 

Malah, ia mengungkapkan yang ada justru pernikahan campur yang sah. 

"Kalaupun ada istilah kawin kontrak, biasanya hanya terkait pengurusan izin untuk bekerja di luar negeri dan tidak benar-benar sebuah pernikahan yang sesungguhnya," katanya saat diwawancarai pada Senin, 6 April 2026.

Sehingga, dengan inovasi terbaru yakni Aplikasi Layanan Data Keimigrasian, diharapkan tidak ada lagi keterangan atau data yang tidak jelas maupun palsu yang justru dapat merugikan daerah. 

"Selain itu, pemerintah juga dapat mengetahui secara pasti jumlah masyarakat yang menikah dengan warga negara lain," ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini, yang banyak terjadi adalah kawin campur dengan berbagai latar belakang. 

Baca juga: Wako Tjhai Chui Mie Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Lahan di Bandara Singkawang 

"Ada yang berawal dari perkenalan, ada pula yang bertemu melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, hingga yang berkenalan saat menempuh pendidikan di luar negeri," jelasnya.

Maka, dengan adanya pernikahan tersebut, dinilai terjadi karena berbagai faktor. 

Ia pun menegaskan yang terpenting adalah pernikahan yang terjadi benar-benar sah dan bukan justru mengarah pada praktik yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Mudah-mudahan dengan kemajuan teknologi ini, proses pendataan menjadi lebih mudah dilacak sehingga dapat mencegah potensi kejahatan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved