Berikut Daftar Anggota DPRD Sanggau Periode 2024-2029 dari Partai Golkar

Selanjutnya, untuk perolehan kursi partai politik terbagi sebagai berikut, PKB (3 kursi), Partai Gerindra (5 kursi), PDI Perjuangan (9 kursi)

Tayang:
ISTIMEWA
PARTAI GOLKAR - Sebanyak 40 kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, periode 2024-2029 yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 40 kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, periode 2024-2029 yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil). 

Dapil I Kecamatan Kapuas (7 kursi), Dapil II Kecamatan Meliau, Tayan Hilir dan Toba (9 kursi), Dapil III Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai (9 kursi), Dapil IV Kecamatan Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong (9 kursi) dan Dapil IV Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti (6 kursi).

Selanjutnya, untuk perolehan kursi partai politik terbagi sebagai berikut, PKB (3 kursi), Partai Gerindra (5 kursi), PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Golkar (7 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), PKS (1 kursi), Partai Hanura (1 kursi), PAN (3 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), Perindo (1 kursi) dan PPP (1 kursi).

Rangkaian Festival Takjil Ramadan di Sanggau Ditutup, Kegiatan Berlangsung Meriah

Disini Tribun Pontianak menyampaikan terkait informasi nama-nama anggota DPRD Sanggau dari Partai Golkar. Untuk diketahui, Golkar memperoleh 7 kursi di DPRD Sanggau.

Partai Golkar (7 kursi)
1. Epifania Ratih Kumala Dewi (Golkar) =3.697 suara
2. Saifin (Golkar) =2.796 suara
3. Fransiskus Taufik (Golkar) =1.837 suara.
4. Timotius Yance (Golkar) =4.635 suara
5. Adiharto Singku (Golkar) =2.126 suara
6. Hendrykus Bambang (Golkar) =3.763 suara
7. Sahdan (Golkar)=2.750 suara. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved