Narkoba di Mempawah
Geger di Sungai Pinyuh, Polres Mempawah Amankan Pria Pengedar Sabu
M diduga merupakan pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ringkasan Berita:
- Kasatres Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono mengungkapkan M ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
- "Berawal dari laporan warga yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh," ujar AKP Agus Trimarsono, Jumat 6 Februari 2026.
- "Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan surveilans dan hunting terhadap target," tambahnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah mengamankan pria berinisial M pada Kamis 5 Februari 2026 pagi.
M diduga merupakan pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Kronologi Penangkapan
Kasatres Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono mengungkapkan M ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Berawal dari laporan warga yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh," ujar AKP Agus Trimarsono, Jumat 6 Februari 2026.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan surveilans dan hunting terhadap target," tambahnya.
Setelah dilakukan pemantauan, tim kemudian mendatangi rumah yang dihuni oleh terduga pelaku.
• Ungkap Kasus Narkoba, Jajaran Polsek Marau Tangkap Satu Tersangka dan Sita 7.5 Gram Sabu
Saat target berhasil ditemukan, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku mengaku bernama saudara M. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat dengan disaksikan Ketua RT setempat," jelasnya.
Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram.
Barang haram tersebut ditemukan di saku depan sebelah kanan celana jeans merek Lois yang digunakan pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua klip plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,98 gram, satu unit handphone merek OPPO warna hitam berikut SIM card, satu unit timbangan digital warna hitam berbentuk segi empat, satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
"Selain sabu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, uang tunai, serta beberapa klip plastik kosong yang berada di lantai rumah tidak jauh dari lokasi pelaku," tambah AKP Agus.
• Kronologi Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi 15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Mempawah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Agus Trimarsono menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/i-Kecamatan-Sungai-Pinyuh-Kabupaten-Mempawah-Ia.jpg)