BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Perluas Perlindungan Pelaku Olahraga

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan kolaborasi ini merupakan wujud kehadiran

Tayang:
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
JALIN KERJASAMA - Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Ketua Umum KONI, Marciano Norman, di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, pada Senin, waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Dengan kerjasama ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dan KONI sepakat bersinergi dalam melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku olahraga di seluruh Indonesia.
  • Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara yang dihadirkan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali, termasuk pelaku olahraga.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Ketua Umum KONI, Marciano Norman, di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, pada Senin, waktu lalu.

Dengan kerjasama ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dan KONI sepakat bersinergi dalam melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku olahraga di seluruh Indonesia.

"Sekaligus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak insan olahraga mendapatkan perlindungan," katanya saat diwawancarai pada Jumat 6 Februari 2026.

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Singkawang Barat Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan kolaborasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pelaku olahraga.

“Melalui sinergi ini akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet, pelatih, wasit, dan seluruh ekosistem olahraga, sehingga mereka dapat lebih fokus menciptakan prestasi serta menyongsong masa depan yang lebih baik dengan rasa aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara yang dihadirkan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali, termasuk pelaku olahraga.

“Atlet dan ofisial memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan agar risiko kerja yang mereka hadapi tidak berdampak pada keberlangsungan hidup dan keluarganya,” katanya.

Pramudya menyebutkan, hingga saat ini sekitar 265 ribu pelaku olahraga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sekitar 4.200 atlet mengalami kecelakaan kerja dengan total manfaat perlindungan yang dibayarkan lebih dari Rp31 miliar. 

Selain itu, terdapat 63 atlet meninggal dunia dengan total manfaat hampir Rp2 miliar.

Selain itu, Ketua Umum KONI, Marciano Norman, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi insan olahraga saat aktif bertanding maupun setelah masa pengabdian mereka berakhir.

“Atlet adalah patriot olahraga, pejuang bangsa di masa damai. Sudah seharusnya negara hadir tidak hanya saat mereka bertanding, tetapi juga dalam menjamin perlindungan dan masa depan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, KONI berkomitmen mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh ekosistem olahraga.

“Dengan perlindungan yang memadai, atlet dapat fokus berlatih dan berprestasi tanpa dibebani kekhawatiran terhadap risiko kerja, karena negara hadir memberikan perlindungan secara maksimal,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved