Pasokan LPG 3 Kg di Kayong Utara Berangsur Normal, Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi
pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, berangsur kembali normal.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan penyaluran LPG 3 kilogram terus diperkuat melalui optimalisasi distribusi ke agen dan pangkalan resmi.
- Ia menjelaskan, sepanjang Januari 2026, sebanyak 100 persen LPG 3 kilogram di Kayong Utara disalurkan melalui tiga agen LPG PSO kepada pangkalan resmi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, berangsur kembali normal.
Perusahaan juga memperketat pengawasan distribusi untuk memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan penyaluran LPG 3 kilogram terus diperkuat melalui optimalisasi distribusi ke agen dan pangkalan resmi.
Ia menjelaskan, sepanjang Januari 2026, sebanyak 100 persen LPG 3 kilogram di Kayong Utara disalurkan melalui tiga agen LPG PSO kepada pangkalan resmi.
“Secara operasional, pasokan LPG 3 kilogram ke agen dan pangkalan resmi berada dalam kondisi cukup dan telah kami perkuat di atas volume penyaluran harian normal. Dalam beberapa hari terakhir memang sempat terjadi penyesuaian jadwal pengiriman, namun kondisi tersebut sudah tertangani dan saat ini penyaluran kembali berjalan normal,” ujar Edi, Senin 2 Februari 2026.
Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap mencermati adanya keluhan di tingkat konsumen. Hal tersebut menjadi perhatian perusahaan untuk menelusuri potensi kendala distribusi, khususnya yang terjadi di luar jalur resmi pangkalan.
Edi menegaskan, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang berada dalam pengawasan dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Penjualan di tingkat pangkalan resmi wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Baca juga: Disdik Kayong Utara dan Jurnalis Gelar Bakti Sosial serta Pameran Foto Pendidikan
Harga di atas HET umumnya terjadi di luar pangkalan resmi dan tidak sesuai ketentuan distribusi LPG bersubsidi.
Sebagai langkah pengendalian, Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi secara berlapis, mulai dari monitoring stok harian, pengecekan langsung ke lapangan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH).
Terhadap Agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi serta aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau akun media sosial resmi @pertamina135. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Peringati Hari Kartini, Asmo Kalbar Gelar Zen on Wheels bagi Pengendara Perempuan |
|
|---|
| Pengawasan Jabatan Notaris Diperketat, Kanwil Kemenkum Kalbar Lakukan Monev di Dua Wilayah |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Kayong Utara tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin |
|
|---|
| Viral Harga Asli Pertalite Rp16 Ribu per Liter, Pertamina Jelaskan Soal Subsidi BBM |
|
|---|
| Kunjungi Ketapang, Danko Daeral XII Kalbar Gelar Ramah Tamah Bersama Forkopimda Kabupaten Ketapang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gas-LPG-3-Kg-kini-hanya-dapat-dibeli-di-agen-pangkalan-resmi-mulai-1-Februari-2025.jpg)