Daftar Lengkap Kenaikan UMK Kubu Raya 2021–2026, Naik hingga Rp3,1 Juta

Daftar kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kubu Raya dari tahun ke tahun. Perhitungan ini dimulai dari tahun 2021 hingga 2026

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
ILUSTRASI - Daftar UMK Kubu Raya selama 6 Tahun. Untuk mencapai kesejahteraan hidup masyarakat. Penentuan gaji masyarakat Kubu Raya selama setahun kedepan. 
Ringkasan Berita:
  • Perhitungan ini dimulai dari tahun 2021 hingga 2026, didasarkan pada sumber kependudukan upah minimum provinsi/kabupaten.
  • Angka UMK Kubu Raya tidak selalu ditetapkan secara terpisah karena nilai upah minimum kabupaten kerap berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sehingga mengikuti UMP Kalbar.
  • Data kenaikan UMK ini menjadi perbandingan dalam persentase kenaikan selama 5 tahun kedepan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kubu Raya dari tahun ke tahun.

Perhitungan ini dimulai dari tahun 2021 hingga 2026, didasarkan pada sumber kependudukan upah minimum provinsi/kabupaten.

Angka UMK Kubu Raya tidak selalu ditetapkan secara terpisah karena nilai upah minimum kabupaten kerap berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sehingga mengikuti UMP Kalbar.

Data kenaikan UMK ini menjadi perbandingan dalam persentase kenaikan selama 5 tahun kedepan.

Namun ini tidak menentukan dari hasil besar kecilnya kenaikan dari nilanya.

Semua kenaikan tiap tahunnya di sesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah serta kebutuhan layak hidup masyarakat pekerja.

Baca juga: Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla

Dimulai dari tahun 2021 nilai UMK setelah diresmikan berada di angka Rp 2.433.000 nilai ini sudah dinilai memenuhi atas kebutuhan layak hidup, sesuai dengan angka inflasi yang terjadi.

Lalu pada tahun 2022 mengalami kenaikan sangat kecil sekali menjadi Rp 2.467.630, dipastkan pusa meski kecil sudah memenuhi kebutuhan layak hidup masyarakat.

 Pada tahun 2023, UMK Kubu Raya resmi ditetapkan kembali setelah mengikuti rapat dewan pengupahan dan meningkat ±7,2 persen dibandingkan 2022. 

Tahun 2024 UMK belum banyak dilaporkan secara spesifik, sehingga angka bisa diasumsikan mengikuti UMP Kalbar sekitar Rp2,702,616, yang menjadi acuan bila UMK tidak ditetapkan tersendiri karena nilainya rendah. 

Tahun 2025 mencatat kenaikan sekitar 6–6,5?ri 2024. 

Tahun 2026 naik 7,7 % , menjadi Rp3,100,000. 

Tren kenaikan dalam persentase kenaikan UMK dari tahun ketahun dapat disimpulkan

  • 2021–2022: tidak signifikan atau stagnan
  • 2022–2023: naik 7,2 %
  • 2023–2024: naik kecil 2,1 %
  • 2024–2025: naik 6–6,5 %
  • 2025–2026: naik 7,7 %

Daftar Kenaikan UMK

  1. Tahun 2021 Rp 2.433.000
  2. Tahun 2022 Rp 2.467.630
  3. Tahun 2023 Rp 2.646.878
  4. Tahun 2024 Rp 2.702.616
  5. Tahun 2025 Rp 2.878.286
  6. Tahun 2026 Rp 3.100.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved