Pipa PDAM Unit Balai Karangan Putus, Perumdam Lakukan Penanganan DaruratÂ
Pipa PDAM Unit Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terputus akibat banjir
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Selain di Balai Karangan, pipa PDAM Unit Entikong yang berukuran juga putus akibat longsor yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
- Atas kondisi ini, Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau mengambil langkah darurat dengan mengirimkan tim dari Sanggau dan Mobil Tangki ke Balai Karangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pipa PDAM Unit Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terputus akibat banjir yang terjadi beberapa hari yang lalu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Pipa PDAM Unit Balai Karangan yang putus berada di bawah jembatan Balai Karangan 4,"kata Direktur Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya, Senin 12 Januari 2026.
Selain di Balai Karangan, pipa PDAM Unit Entikong yang berukuran juga putus akibat longsor yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Atas kondisi ini, Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau mengambil langkah darurat dengan mengirimkan tim dari Sanggau dan Mobil Tangki ke Balai Karangan.
Baca juga: Polsek Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang Antisipasi Banjir di Riam dan Kecamatan
"Kami sudah mengambil langkah-langkah darurat dengan mengirimkan tim dari Sanggau dan mobil tangki ke Sekayam. Dari tadi malam tim sudah mulai bekerja di Balai Karangan 4. Pagi tadi dapat info kalau di Entikong juga ada pipa patah akibat longsor di Entikong,"ujarnya.
Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau juga memasang pipa sementara di Balai Karangan 4, Kecamatan Sekayam. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| GAPKI Kalbar: Fluktuasi Harga Sawit Masih Normal, Pengawasan Tata Niaga TBS Perlu Diperkuat |
|
|---|
| Diduga Akibat Korsleting Lampu, Mobil Avanza Hangus Terbakar di Parkiran Hotel Grand Ngabang |
|
|---|
| Serap Aspirasi RUU Masyarakat Adat, Ria Norsan Titip Penyelesaian Sengketa Tanah ke Baleg DPR RI |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Perkuat Kualitas JDIH, Dorong Integrasi dan Pembaruan Dokumen Hukum Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Sosialisasikan Permenkum No 49 Tahun 2025, Dorong Kepatuhan Administrasi PT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Balai-Karangan-4-Ke.jpg)