Pemda Kapuas Hulu Sedang Pembahasan Pengisian Jabatan Struktural

"Pastinya pelantikan bisa dari mutasi jabatan dan promosi, ini tidak mudah, harus melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
JABATAN KOSONG - Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, R. Adji Winursito. Berapa jumlah pejabat struktural yang kosong, jelas Adji, cukup banyak, termasuk kepala dinas itu sendiri, sampai Desember 2025 ada kosong sebanyak 4 dinas, termasuk Sekda kinih masih dalam proses. 
Ringkasan Berita:
  • Pastinya pelantikan bisa dari mutasi jabatan dan promosi, ini tidak mudah, harus melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Berapa jumlah pejabat struktural yang kosong, jelas Adji, cukup banyak, termasuk kepala dinas itu sendiri, sampai Desember 2025 ada kosong sebanyak 4 dinas, termasuk Sekda kinih masih dalam proses.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menindaklanjuti statement Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terkait pelantikan sejumlah penjabat, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, R. Adji Winursito, menyampaikan, Jumat 21 November 2025, pihaknya sudah melantik sejumlah pejabat fungsional dilingkungan Pemda Kapuas Hulu.

"Prosesnya sudah kita lalui sesuai dengan aturan, sudah kita masukan juga ke aplikasi BKN. Mereka pejabat fungsional sebanyak 4 orang, di Dinas Pendidikan ada 2 orang, Dinas Koperasi juga 2 orang," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 26 November 2025.

Sedangkan sekarang ini, jelas Adji Winursito, masih dalam pembahasan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

Petugas IGD Puskesmas di Kapuas Hulu Diingatkan Tetap Siaga, Sudarso Sebut Berikan Pelayanan Prima

"Pastinya pelantikan bisa dari mutasi jabatan dan promosi, ini tidak mudah, harus melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Berapa jumlah pejabat struktural yang kosong, jelas Adji, cukup banyak, termasuk kepala dinas itu sendiri, sampai Desember 2025 ada kosong sebanyak 4 dinas, termasuk Sekda kinih masih dalam proses.

"Mudah-mudahan diakhir 2025 dan awal 2026, sudah selesai pengisian jabatan yang kosong, baik struktural dan fungsional," ujarnya.

Dijelaskan juga, saat ini aturan sistem pengajuan dari BKN sudah berubah, dimana dulu pembahasan, Baperjakat, pelantikan, dan baru lapor ke BKN.

"Sementara sekarang ini, pembahasan, Baperjakat, lapor ke BKN untuk di Verifikasi dan baru pelantikan," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved