Rekontruksi Kasus Kematian Pelajar Perempuan di Serimbu, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan
Polres Landak melalui Jajaran Sat Reskrim, melaksanakan rekonstruksi kasus kematian pelajar perempuan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Rekonstruksi yang diikuti pihak terkait termasuk keluarga korban tersebut dilaksanakan Satreskrim Polres Landak pada Selasa 11 November 2025.
- Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Heri Susandi, mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka berinisial H memperagakan 17 adegan yang dilakukan di 3 lokasi berbeda.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak melalui Jajaran Sat Reskrim, melaksanakan rekonstruksi kasus kematian pelajar perempuan, yang sebelumnya ditemukan warga tergeletak di dalam lubang pinggir jalan di Air Soran, Dusun Hanura, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar pada 24 Juli 2025 lalu.
Rekonstruksi yang diikuti pihak terkait termasuk keluarga korban tersebut dilaksanakan Satreskrim Polres Landak pada Selasa 11 November 2025.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Heri Susandi, mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka berinisial H memperagakan 17 adegan yang dilakukan di 3 lokasi berbeda.
Yakni lokasi pertama di dalam bangunan rumah walet yang juga lokasi bengkel milik tersangka tempat keduanya sempat melakukan beberapa aktivitas, di Jalan Raya Serimbu-Ngabang, Dusun Hanura, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar.
Kemudian lokasi kedua di jalan sekitar kebun sawit tidak jauh dari lokasi TKP pertama, yang merupakan titik pertemuan tersangka dan korban terakhir kali.
"TKP 3 tidak jauh juga dari rumah walet tersebut, yang mana pada pagi harinya korban ditemukan dengan motor tergeletak," ujar Kasat Reskrim kepada wartawan pada Rabu 12 November 2025.
Dijelaskan Kasat, jalannya rekonstruksi tersebut berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan dalam proses penyidikan. Baik pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, maupun pengumpulan alat bukti yang ada.
Baca juga: Polsek Mandor Raih Penghargaan Tertinggi! Kinerja Aplikasi BOS V2 Diapresiasi Wakapolres Landak
Rekonstruksi tersebut dikatakannya dilakukan untuk memperjelas tindakan tersangka, serta keterkaitan dengan korban yang berujung untuk melihat kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan.
"Tahapan selanjutnya setelah kami melakukan rekonstruksi, kami melengkapi berkas perkara, membuat berita acara rekonstruksi. Setelah berkas perkara lengkap kami kirim kembali berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti," terangnya.
AKP Heri berharap, berkas perkara ini bisa segera P21 atau berkas tindak pidana yang diserahkan penyidik sudah lengkap oleh JPU dan dilakukan tahap II untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU untuk dilakukan penuntutan di persidangan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Pengendara Motor Luka Serius Akibat Kecelakaan dengan Kontainer di Pontianak |
|
|---|
| Pemkot Pontianak Tak Menyerah Atasi Genangan, Siapkan Ekskavator Amphibi |
|
|---|
| Video Viral Pondasi Tiang Listrik Gunakan Batok Kelapa di Jawai, Warga Harap Evaluasi |
|
|---|
| Kombinasi Hujan dan Air Pasang Jadi Pemicu Genangan, Wakil Wali Kota Siapkan Tim Siaga Bergerak |
|
|---|
| Wabup Susana Tinjau Layanan HD dan Penataan Parkir Di RSUD Sanggau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Susandi-Ia-mengata.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.