Warga Tanjung Lasa Putussibau Tolak Keberadaan PT ASK, Kades Sebut Miskomunikasi

Hanafi menjelaskan, patok yang terpasang sudah banyak, akan tetapi sudah dicabut pemilik lahan sebanyak 6 patok.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
TOLAK PERUSAHAAN - Sejumlah warga Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat menunjukkan patok miliknya PT ASK, yang berada di lahan warga, dimana warga menolak keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang karbon tersebut, Kamis 16 Oktober 2025. 

“Sejak menerima mandat pemerintah (izin PBPH SK.965/MENLHK/SETJEN/HPL.0/10/2021), komitmen utama kami adalah untuk mendukung mitigasi dampak perubahan iklim, pemberdayaan masyarakat, dan kelestarian keanekaragaman hayati," ujarnya.

Menanggapi beberapa hal yang menjadi perhatian, Agung mengatakan bahwa proses tata batas adalah kegiatan yang diwajibkan oleh pemerintah kepada pemegang ijin PBPH yang pihaknya laksanakan secara transparan dan partisipatif melalui Panitia Tata Batas. 

"Panitia ini beranggotakan perwakilan Pemerintah Daerah, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan/ instansi terkait dan kecamatan, sehingga setiap masukan dan temuan di lapangan, termasuk ketidaksesuaian, dapat disampaikan melalui Panitia untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah," ucapnya.

Menurutnya, patok batas yang fotonya diperlihatkan ke perusahaan bukanlah patok batas PT ASK, melainkan patok batas kawasan hutan negara yang merupakan wewenang Kementerian Kehutanan.

Agung juga menyinggung terkait proyek karbon dalam teminologi kehutanan merupakan bagian dari jasa lingkungan dengan mengacu kepada regulasi yang berlaku, hingga saat ini PT ASK belum memulai perdagangan karbon.

“Aktivitas yang telah dilakukan sejak 2022 adalah tahap persiapan proyek, yang mana ini lebih pada pengambilan data lapangan, analisa dan sosialisasi awal," ujarnya.

Agung menjelaskan, bahwa di bulan September 2025, PT ASK baru mendaftarkan proyek karbon pada registry Verra dengan menerapkan dua standar yaitu Verified Carbon Standard (VCS) dan Climate, Community, and Biodiversity (CCB), ini untuk memastikan proyek akan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi iklim, masyarakat serta keanekaragaman hayati. 

"Hingga saat ini, PT ASK telah melakukan sosialisasi tentang proyek karbon di 11 desa, dan akan melanjutkan di 3 desa lainnya. Sehingga masih diperlukan beberapa tahap selanjutnya agar PT ASK dapat melakukan perdagangan karbon," ucapnya.

Meskipun proyek karbon belum berjalan kata Agung, komitmen pihaknya terhadap masyarakat telah mulai dijalankan. 

Beberapa program yang telah dan sedang berjalan adalah pemberdayaan Ekonomi Masyarakat:

“Kami memfasilitasi kelompok masyarakat di 8 dari 14 Desa di sekitar wilayah kerja yang telah menandatangani MoU. Kegiatan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat ini diimplementasikan melalui pengembangan usaha berbasis masyarakat (budidaya ayam petelur, peternakan ayam pedaging, pertanian jagung dan lain-lain), pengembangan kapasitas dan penjajakan pasar untuk hasil usaha kelompok kerja masyarakat. Sejalan dengan misi mitigasi dampak perubahan iklim, kami juga memfasilitasi plot demonstrasi pertanian tanpa bakar," ujarnya.

Sambung Agung, program lainnya yakni prioritas tenaga kerja lokal. Menurutnya 33 dari 46 staf ASK yang berkantor di Putussibau adalah putra-putri terbaik Kapuas Hulu

Selain itu, pihaknya secara rutin melibatkan warga dari desa-desa sekitar dalam kegiatan operasional.

Kemudian membantu masyarakat dalam bidang kesehatan melalui fogging nyamuk DBD dan pendidikan melalui pemberian alat tulis kepada siswa di beberapa desa.

“PT Annisa Surya Kencana percaya bahwa keberhasilan proyek dan keberlangsungan perusahaan hanya dapat tercapai melalui kolaborasi yang erat dan saling percaya dengan masyarakat. PT ASK senantiasa terbuka untuk berdialog secara konstruktif demi masa depan yang lestari dan sejahtera," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved