Imbas Proyek Industri di Sungai Kunyit dan Jongkat, Harga Tanah Mempawah Melonjak Gila-Gilaan
Dulu harga tanah di sekitar sini paling tinggi Rp100 ribu per meter. Sekarang sudah sampai Rp400 ribu bahkan Rp500 ribu per meter
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Harga tanah di Kabupaten Mempawah terus meroket seiring berkembangnya kawasan industri yang tengah digarap pemerintah.
Dalam beberapa bulan terakhir, harga lahan di sejumlah titik strategis melonjak tajam, bahkan mencapai Rp500 ribu per meter di kawasan sekitar Pelabuhan Kijing dan Kawasan Industri Mempawah (KIM).
Kenaikan harga ini disebut sebagai sinyal kuat bahwa Mempawah tengah bertransformasi menjadi kota industri baru di Kalimantan Barat.
Aktivitas pembangunan infrastruktur, jalan akses pelabuhan, hingga proyek-proyek pendukung kawasan industri membuat permintaan lahan meningkat drastis.
“Dulu harga tanah di sekitar sini paling tinggi Rp100 ribu per meter. Sekarang sudah sampai Rp400 ribu bahkan Rp500 ribu per meter. Banyak investor mulai datang menawar,” ujar Ahmad, warga Desa Sungai Kunyit Laut, Kamis 16 Oktober 2025.
Baca juga: PT BAI Peduli Kesehatan, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Mempawah
Menurutnya, sejak Pelabuhan Internasional Kijing mulai beroperasi, geliat ekonomi masyarakat meningkat signifikan.
Banyak warga mulai membuka usaha baru seperti penginapan, warung makan, hingga jasa transportasi untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan pengunjung proyek industri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mempawah, Suyatno, menyebut tren kenaikan harga tanah merupakan dampak positif dari berkembangnya sektor industri.
Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal agar perkembangan ini membawa manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kami melihat antusiasme investor sangat tinggi. Namun, kami juga memastikan agar pembangunan tetap berpihak pada masyarakat, terutama dalam hal tata ruang dan kompensasi lahan,” ujarnya.
Kawasan Industri Mempawah sendiri digadang-gadang menjadi pusat industri strategis di Kalimantan Barat, dengan dukungan pelabuhan bertaraf internasional, infrastruktur logistik, dan akses jalan nasional.
Baca juga: FIRASAT Seorang Ibu: Euis Siswi SMK 1 Ucapkan Tanda Perpisahan Sebelum Tabrak Lari Merenggut Nyawa
Pemerintah menargetkan kawasan ini menjadi magnet baru investasi sekaligus menciptakan ribuan lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
2 Kecamatan Jadi Kawasan Industri:
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, mengatakan bahwa wilayah Mempawah telah diarahkan menjadi salah satu kawasan industri potensial di Kalimantan Barat.
Dua kecamatan yang menjadi fokus pengembangan yakni Kecamatan Jongkat dan Kecamatan Sungai Kunyit.
“Ya jelas, untuk kawasan industri di Kabupaten Mempawah ada di Kecamatan Jongkat dan Kecamatan Sungai Kunyit,” ujar Juli Suryadi.
Menurutnya, minat investor banyak tertuju ke Kecamatan Sungai Kunyit karena lokasinya yang sangat strategis dan berdekatan dengan Pelabuhan Internasional Kijing.
“Banyak para investor mencari lahan di Kecamatan Sungai Kunyit karena lebih dekat dengan Pelabuhan Terminal Kijing,” jelasnya.
Hingga kini, berbagai jenis industri telah berkembang di kawasan tersebut, terutama di bidang pengolahan hasil perkebunan dan energi.
“Sementara ini banyak industri yang ada terkait dengan pemurnian minyak kelapa sawit seperti CPO, ada juga industri pupuk, biodiesel, dan industri lainnya,” terang Juli Suryadi.
Lebih jauh, Wakil Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan industri di Mempawah bukan hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga pada penyerapan tenaga kerja lokal.
“Harapannya tentu saja dapat menyerap tenaga kerja asal Kabupaten Mempawah sehingga bisa mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan investor agar dalam proses rekrutmen tenaga kerja, putra-putri daerah Mempawah mendapat prioritas utama.
“Kami ingin keberadaan industri ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Mempawah, bukan hanya dari sisi ekonomi daerah, tetapi juga memberikan peluang kerja yang luas bagi warga lokal,” tutupnya
Bagi para pengamat ekonomi daerah, fenomena kenaikan harga tanah ini merupakan konsekuensi logis dari percepatan pembangunan kawasan industri.
Meski demikian, mereka mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sosial.
“Peningkatan nilai tanah memang pertanda kemajuan, tapi jangan sampai warga lokal justru tersingkir karena tidak mampu membeli atau mempertahankan tanahnya sendiri,” kata Dr. Hartono, dosen ekonomi pembangunan Universitas Tanjungpura.
Dengan infrastruktur yang terus berkembang, arus investasi yang meningkat, serta pelabuhan bertaraf internasional yang beroperasi penuh, Mempawah perlahan menegaskan dirinya sebagai calon kota industri baru di Kalimantan Barat dan lonjakan harga tanah hanyalah awal dari babak baru kemajuan daerah ini.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
harga tanah mempawah
kawasan industri mempawah
Pelabuhan Internasional Kijing
Eksklusif
Multiangle
SaksiKata
Kecamatan Jongkat
Kecamatan Sungai Kunyit
kota industri kalimantan barat
investasi mempawah
proyek kawasan industri
perkembangan ekonomi mempawah
harga lahan melonjak
| CIUMAN Terakhir Sang Ayah untuk Buah Hati, Encep Wafat Jadi Korban Tabrakan Maut Bus Damri Pontianak |
|
|---|
| Cinta yang Terhenti di Tengah Jalan! Encep Pemuda Pontianak Wafat Saat Menabung untuk Pernikahan |
|
|---|
| Duka dan Pengampunan! Ramadhan Sopir Bus Damri Maut Dimaafkan Keluarga Korban Almarhum Khoirul |
|
|---|
| TABRAKAN Maut Bus Damri Pontianak, Manajer Usaha Riska Mona: Kami Tetap Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Dugaan Awal Penyebab Kecelakaan Maut Jalan Sungai Jawi Pontianak, Momen Mencekam Adu Banteng Subuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Juli-Suryadi-Burdadi-233546576756.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.