PLTU 1 Kalbar Mangkrak

Kades Jungkat Mempawah Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Mangkraknya Pembangunan PLTU 1 Kalbar

Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut dimulai setelah proses pembebasan lahan sekitar tahun 2006. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
KORUPSI PLTU 1 KALBAR - Foto dari udara kondisi pembangunan mangkrak di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalbar, Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Selasa 7 Oktober 2025. Kades Jungkat mengungkap pembangunan PLTU tersebut berhenti total sekitar tahun 2015–2016. 

Cooling tower yang menjulang tinggi terlihat berkarat, begitu pula beberapa tangki serta bangunan di sekitar PLTU yang catnya memudar dan dindingnya berkarat. 

Terlihat juga ada beberapa lampu di sekitar kawasan PLTU tersebut masih menyala.

Satu-satunya fasilitas yang masih tampak berfungsi adalah pos penjaga di dekat muara Sungai Kapuas, Kecamatan Jongkat. 

Kasus Korupsi Retribusi Singkawang, PH Dua Tersangka ASN Siap Tempuh Upaya Hukum untuk Klien

Negara Rugi Rp1,3 Triliun

Dilansir dari Kompas.com, kasus tersebut membuat negara rugi  64.410.523 dollar AS dan Rp 323.199.898.518 atau total Rp 1,3 triliun bila dikonversikan ke rupiah.

"Ini total kerugian uang negaranya itu sekarang totalnya Rp 1,3 triliun ya. Rupanya Pak Dir (Direktur Penindakan Kortas Tipidkor) ini browsing tadi kursnya Rp 16.600 kurang lebihnya, jadi Rp 1,350 triliun," ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin 6 Oktober 2025.

Dalam kasus ini, Kortas Tipidkor telah menetapkan empat tersangka.

Pertama adalah Halim Kalla yang diketahui juga merupakan adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Kemudian eks Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL.

Cahyono menjelaskan, ada dugaan permufakatan di antara para tersangka untuk mengatur proyek PLTU 1 Kalbar tersebut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved